Program ini akan dimulai 1 Agustus mendatang dengan meningkatkan jumlah reservasi penerbangan ke Jepang dari Indonesia di luar kapasitas.
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia menyatakan, program ini dilakukan pemerintah berkaitan pengurangan penerbangan dalam kebijakan penanganan pandemi dan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
"Pemerintah Jepang bersama dengan swasta Jepang akan mengambil tindakan untuk mengantisipasi kesulitan mendapatkan penerbangan yang dialami warga Jepang di Indonesia, dan sedapat mungkin melindungi keinginan warganya yang ingin kembali ke Jepang dalam waktu dekat," tulis KBRI Jepang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Saat ini dua maskapai penerbangan Jepang sedang mengupayakan penerbangan tambahan di luar jadwal reguler dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Narita.
Kantor Kedubes Jepang di Indonesia akan memberikan dukungan yang diperlukan untuk upaya ini.
Walau jadwal untuk penerbangan tambahan belum dapat ditentukan, saat ini Kedubes Jepang sedang mengadakan survei untuk mengetahui jumlah warga negara yang ingin pulang.
Dengan demikian, kedua maskapai dapat mengetahui informasi yang lebih jelas dan mempersiapkan kedatangan mereka di Jepang.
Mekanisme kepulangan untuk warga negara Jepang adalah sebagai berikut:
https://www.kompas.com/global/read/2021/07/15/145656770/covid-19-di-indonesia-melonjak-jepang-siapkan-pemulangan-warganya