Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

TKI Berulang Kali Disiksa, Kemenlu RI Panggil Dubes Malaysia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta dan menyampaikan kecaman menyusul kasus penyiksaan TKI di negeri jiran itu terus berulang.

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan tengah mendorong perundingan kembali nota kesepakatan antara dua negara terkait penempatan buruh migran yang lebih aman, sebagaimana yang dilansir dari BBC News Indonesia pada Jumat (4/12/2020).

Kecaman serupa juga disampaikan Koalisi Reformasi Hukum Ketenagakerjaan (LLRC) yang berbasis di Malaysia kepada pemerintah setempat untuk menuntaskan serta menghentikan kasus-kasus kekerasan terhadap buruh migran.

Protes Indonesia disampaikan melalui Dubes Malaysia di Jakarta pada Kamis (3/12/2020), menyusul terungkapnya kasus penyiksaan seorang TKI berinisial MH di Kuala Lumpur, yang diduga disiksa majikannya.

"Kita mengecam terulangnya kembali kasus-kasus penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia khususnya yang ada di sektor domestik," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri RI, Yudha Nugraha, kepada BBC News Indonesia, Kamis (3/12/2020).

Yudha mengatakan saat ini MH dalam kondisi "stabil dan semakin membaik" dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Kuala Lumpur.

Kemenlu juga telah menyewa pengacara untuk memantau proses hukum bagi tersangka yang merupakan majikan dari MH.

"Berdasarkan informasi dari Duta Besar Malaysia, pada saat kita panggil, yang bersangkutan dikenakan pasal Undang Undang anti-trafficking," kata Yudha.

MH (26 tahun) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga diselamatkan, pada Selasa (24/11/2020) dari penyiksaan majikannya.

Berdasarkan keterangan dari BWI-Malaysian Liaison Council (BWI-MLC), pihak berwenang menemukan korban dengan kondisi mengerikan dengan luka di sekujur tubuh.

Selain sayatan pisau di bagian dagu dan telapak tangannya, dia juga mengalami luka bakar di wajah, badan, kaki kiri, dan dada.

"Pekerja rumah tangga ini disiksa hampir tiap hari oleh majikan, bahkan ditelantarkan di luar rumah selama delapan hari tanpa diberi makan," kata Direktur Regional BWI, Apolinar Tolentino dalam keterangan persnya.

"Ini hanya salah satu dari banyak contoh kekerasan pekerja rumah tangga yang terjadi di Malaysia," lanjut Apolinar.

Benda-benda yang diyakini digunakan majikan untuk melakukan kekerasan terhadap PRT, seperti pisau, tangga kayu, gunting, kursi, tongkat rotan, dan pot, telah disita pihak berwenang untuk membantu penyelidikan mereka.

Korban saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kuala Lumpur.

Koalisi Reformasi Hukum Ketenagakerjaan (LLRC) yang mengambil bagian dari tim advokasi kasus ini telah mengeluarkan pernyataan kepada pemerintah Malaysia untuk memperhatikan kasus kekerasan yang berulang terhadap buruh migran.

"Kita menunggu respon dari kerajaan (pemerintah) Malaysia. Sebab isu seperti ini, bukan satu isu yang luar biasa, tapi senatiasa berlaku (selalu terjadi)," kata Wakil Ketua LLRC, Gopal Kishnam kepada BBC News Indonesia, Kamis (3/12/2020).

Meskipun kita beri beberapa tekanan kepada kerajaan, tetapi kasus ini masih berlaku, ini yang kita tak puas hati," lanjutnya.

Mengapa kasus penyiksaan TKI di Malaysia terus terjadi?

LLRC mencatat buruh migran yang bekerja di sektor domestik dari sejumlah negara, seperti Indonesia, Filipina, dan Vietnam di Malaysia sebanyak 300.000 orang.

Dari ratusan ribu orang ini, lembaganya kesulitan untuk memantau persoalan ketenagakerjaan di dalam rumah tangga.

"Masalahnya kalau mereka kerja di company (perusahaan), dan mereka semuanya kumpul di suatu tempat, apa-apa kesalahan boleh kita tahu, tapi sebab oleh mereka ini kerja dalam rumah," kata Gopal.

Selain itu, menurutnya proses hukum terkait kasus kekerasan terhadap buruh migran di Malaysia terkesan lambat ditangani.

"Masalahnya law enforcement yang mana sangat lambat. Kita buat laporan kepada polisi, mereka ini lambat banget," lanjut Gopal.

Data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan Malaysia menjadi negara nomor satu yang sering mendapat laporan dari buruh migran Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Laporannya terkait dengan persoalan upah tak dibayar, pemalsuan dokumen, perdagangan orang, ingin dipulangkan, pelecehan seksual hingga tindak kekerasan dari majikan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri RI, Yudha Nugraha ,mengatakan pengawasan buruh migran Indonesia di luar negeri, termasuk tanggung jawab dari perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI).

P3MI, kata Yudha, harus terus-menerus memantau buruh yang mereka kirim ke luar negeri.

"Ini bukan mengirimkan barang, ini mengirimkan manusia. Jadi, ketika sudah selesai dikirim, bukan lantas tidak dimonitor, itu tetap tanggung jawab P3MI untuk selalu memonitor," katanya.

Momentum memperbarui nota kesepakatan

Di sisi lain, Kemenlu juga menjadikan momentum kasus MH sebagai peringatan mengenai pentingnya membangun koridor aman untuk migrasi pekerja migran dari Indonesia ke Malaysia.

Indonesia dan Malaysia telah memiliki Nota Kesepakatan (MoU) mengenai penempatan buruh migran sektor domestik, namun sudah kadaluarsa pada 2016.

MoU ini berisi tentang teknis perlindungan buruh migran di Indonesia.

"Ini menjadi urgensi Indonesia mendorong agar segera dilakukan percepatan proses negosiasi, agar segera dapat disepakati MoU yang baru mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran kita," kata Yudha.

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, menilai kasus kekerasan terhadap buruh migran sektor domestik di Malaysia terus terjadi karena negara tersebut belum menandatangi ratifikasi Konvensi Pekerja Migran.

Menurut Anis, hal ini yang membuat aturan-aturan ketenagakerjaan tidak berpihak kepada buruh migran.

"Dari sisi itu komitmennya terhadap perlindungan pekerja asing itu memang masih dipertanyakan," kata Anis.

Selain segera mendorong MoU baru dengan Malaysia, Anis juga meminta pemerintah Indonesia memberikan perlindungan dan perawatan trauma kepada korban.

Sebab, kata dia, proses persidangan nanti juga sangat tergantung dari mental dan kesiapan korban untuk bersaksi di persidangan.

"Karena semua korban punya kondisi berbeda dalam menghadapi proses hukum. Ada yang siap ada yang mereka traumatik, tidak siap. Ini yang harus dipersiapkan pemerintah untuk kesaksiannya, menjadi alat bukti (di persidangan) yang sginifikan," kata Anis.

Sebelum kasus MH, juga terdapat kasus penyiksaan TKI Adelina Lisau di Penang hingga meninggal pada 2018.

Pelakunya dibebaskan pengadilan, akan tetapi proses hukumnya masih berjalan di tingkat banding di Mahkamah Persekutuan.

Dalam kasus penyiksaan lainnya, yaitu TKI Suyanti Sutrisno, pelakunya, Datin Rozita, akhirnya kembali dijerat dalam penjara.

https://www.kompas.com/global/read/2020/12/04/205851770/tki-berulang-kali-disiksa-kemenlu-ri-panggil-dubes-malaysia

Terkini Lainnya

Singapore Airlines Turbulensi Parah, Penumpang Terlempar ke Kabin Bagasi

Singapore Airlines Turbulensi Parah, Penumpang Terlempar ke Kabin Bagasi

Global
Presiden Raisi Meninggal, Kedubes Iran Sampaikan Terima Kasih atas Belasungkawa Indonesia

Presiden Raisi Meninggal, Kedubes Iran Sampaikan Terima Kasih atas Belasungkawa Indonesia

Global
Sosok Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan yang Didiskualifikasi dari Pemilu Parlemen

Sosok Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan yang Didiskualifikasi dari Pemilu Parlemen

Internasional
Gelombang Panas India Capai 47,4 Derajat Celsius, Sekolah di New Delhi Tutup

Gelombang Panas India Capai 47,4 Derajat Celsius, Sekolah di New Delhi Tutup

Global
ChatGPT Tangguhkan Suara AI Mirip Scarlett Johansson

ChatGPT Tangguhkan Suara AI Mirip Scarlett Johansson

Global
Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah, 1 Penumpang Tewas, 30 Terluka

Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah, 1 Penumpang Tewas, 30 Terluka

Global
Rusia Tuduh AS Akan Taruh Senjata di Luar Angkasa

Rusia Tuduh AS Akan Taruh Senjata di Luar Angkasa

Global
Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Global
Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Global
Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Global
Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Internasional
AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

Global
WNI di Singapura Luncurkan 'MISI', Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

WNI di Singapura Luncurkan "MISI", Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

Global
Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke