Amy Cooper memanggil 911 setelah laki-laki berkulit hitam yang melintas di Central Park, New York, memintanya untuk mengaitkan kalung anjing dengan tali yang dibawanya agar anjing itu nyaman.
Namun, Cooper tidak terima dan memanggil polisi. Selama proses itu, laki-laki berusia 57 tahun tersebut merekamnya dan video itu pun viral.
Malansir dari BBC Selasa (7/7/2020) dalam laporannya kepada polisi, Amy Cooper mengklaim bahwa ia sedang diamati dan diancam oleh seorang laki-laki berkulit hitam.
"Saya di Ramble (daerah perhutanan di Central Park), ada seorang pria Afrika-Amerika, dia memakai helm sepeda dan dia merekam saya dan mengancam saya dan anjing saya," ucapnya dengan nada cemas.
"Aku diancam oleh seorang pria di Ramble, tolong kirim polisi segera!" lapornya kepada polisi.
Setelah diusut, Cooper telah memberikan laporan palsu dan didakwa hukuman penjara satu tahun.
Video yang viral itu membuat Cooper mendapat hujatan masyarakat luas, yang mencapnya sebagai seorang rasialis.
Dia pun dipecat oleh perusahaan investasi tempatnya mengelola portofolio asuransi.
Lalu, badan adopsi hewan peliharaan yang memberinya anjing dan melihat video itu juga mengambil sikap dengan mengambil kembali anjing itu.
Sebab, jelas terlihat di dalam video cara Cooper memegang kalung anjing sama saja seperti sedang mencekik anjinya.
Setelah itu secara terbuka si perempuan berusia 41 tahun meminta maaf.
Peristiwa itu terjadi pada 25 Mei, di hari yang sama ketika pria Afrika-Amerika tak bersenjata, George Floyd, meninggal dalam sekapan polisi. Kematiannya memicu protes nasional dan global tentang anti-rasisme, yang berlasung selama berminggu-minggu.
"Hari ini kantor kami mendakwa Amy Cooper karena secara salah melaporkan insiden di tingkat ketiga," kata Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus Vance, pada Senin seperti yang dilansir dari BBC Senin (6/7/2020).
"Kami sangat berkomitmen meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan. Dia juga mendorong 'siapa pun yang menjadi target pelaporan palsu' untuk menghubungi kantor kejaksaan," kata Vance.
Cooper dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan pada 14 Oktober mendatang.
https://www.kompas.com/global/read/2020/07/08/070000870/laporkan-pria-kulit-hitam-yang-menegurnya-wanita-ini-terancam-dipenjara