Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biar Tidak Jadi Mainan Pemilu, 4 Polisi Pembunuh George Floyd Diadili Tahun Depan

Ia menerangkan, tanggal itu ditetapkan karena tidak ingin kasus yang sensitif ini menjadi isu yang dimainkan di pemilu AS 2020.

Ketika protes atas ketidakadilan rasial terus bergema di seluruh Amerika Serikat, hakim Hennepin County Peter Cahill memperingatkan keempat orang itu, pengacara, dan para pejabat negara untuk tidak memainkan isu ini melalui berita, meski Presiden AS Donald Trump telah melakukannya.

"Saya ingin melihat publisitas pra-peradilan tidak termasuk pernyataan dari keluarga kedua pihak, polisi, atau pejabat terpilih" tentang rasa bersalah, atau mengambil untung dari kasus ini, ungkapnya dikutip dari AFP Selasa (30/6/2020).

Derek Chauvin polisi kulit putih yang terekam menindih leher George Floyd dengan lututnya selama hampir 8 menit, dijerat pasal pembunuhan tingkat dua dan tiga.

Kemudian 3 polisi lainnya yang bersama Chauvin (44) dituduh bersekongkol di kasus pembunuhan itu.

Robert Paule pengacara Tou Thao, salah satu dari tiga polisi yang dituding bersekongkol, mengatakan kliennya akan mengaku tidak bersalah, dengan alasan ia mematuhi pedoman polisi tentang penggunaan kekuatan.

Akan tetapi Paule juga mengaku prihatin atas komentar dan prasangka para pejabat negara bagian dan pusat, yang dapat memengaruhi persidangan.


"Dalam hal ini, saya yakin, ada komentar yang dibuat oleh Presiden Trump," serta Gubernur Minnesota, Wali Kota Minneapolis, Jaksa Agung Minnesota, dan lainnya, ungkap Paule.

Menurutnya, Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison yang memimpin penuntutan dan Jaksa AS Erica MacDonald, bertemu keluarga Floyd di Houston. Ia juga mengungkapkan bahwa perjalanan keduanya bocor ke pers.

Sementara itu Eric Nelson pengacara Derek Chauvin mengatakan, ia mungkin menuntut hakim untuk memerintahkan orang yang terlibat dalam kasus ini untuk tetap diam.

Chauvin yang uang jaminannya ditetapkan 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar), tampil dalam video di penjara Oak Park Heights sambil mengenakan baju oranye dan masker virus corona.

Kemudian para terdakwa lainnya yakni Tou Thao, J Alexander Kueng, dan Thomas Lane, langsung ditampilkan ke publik.

Mereka berempat telah dipecat dari kepolisian Minneapolis satu hari setelah kematian George Floyd, dan masing-masing menghadapi ancaman penjara 40 tahun.

Hakim menetapkan sidang prosedural berikutnya diadakan pada September, dan semua pihak harus mengumpulkan sejumlah besar bukti.

https://www.kompas.com/global/read/2020/06/30/204904170/biar-tidak-jadi-mainan-pemilu-4-polisi-pembunuh-george-floyd-diadili

Terkini Lainnya

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Global
Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Internasional
Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Global
AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Internasional
AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Global
OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke