Setelah disangrai atau dipanggang, kemiri bisa langsung digeprek atau dihaluskan bersama dengan bumbu dan rempah lainnya.
Usahakan kemiri yang sudah disangrai atau dibakar dalam keadaan mudah pecah dan hancur. Jika kemiri masih keras, lebih baik sangrai atau bakar kembali.
Hindari menggunakan kemiri yang sudah berbau tengik, berubah warna, dan berjamar. Pasalnya, tiga hal tersebut menunjukkan bahwa kemiri sudah tidak layak pakai.
Opsi lainnya kamu dapat menggunakan kemiri bubuk kemasan yang dijual di pasaran.
Buku "Bumbu, Penyedap, dan Penyerta Masakan Indonesia" karya Murdijati Gardjito terbitan PT Gramedia Pustaka Utama bisa dibeli online di Gramedia.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.