Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Fakta Pemalsuan Produk Pangan, Termasuk Palsukan Logo Halal MUI

KOMPAS.com - Pemalsuan produk pangan banyak terjadi di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia.

Pemalsuan produk pangan adalah bentuk pemalsuan atau penipuan yang banyak digunakan pada beberapa produk pangan mentah atau olahan.

"Pemalsuan ini masih saja marak terjadi di negara kita. Baik untuk produk lokal maupun impor, peluang terjadinya pemalsuan itu memang sangat besar," tutur Executive Director of LPPOM MUI, Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si dalam webinar “Food Fraud Prevention, dari Izin Edar hingga Label Halal, Selasa (21/9/2021).

1. Mengubah bahan baku dan memalsukan label merek

Menurut Muti, food fraud atau pemalsuan pangan bisa dilakukan dari beberapa sisi oleh oknum tertentu.

Mengubah bahan baku produk pangan hingga memalsukan label merek produk pangan ternama adalah dua contoh pemalsuan pangan.

"Peluang itu bisa berupa sisi bahan baku dari suatu produk, yaitu suatu produk yang diklaim menggunakan bahan baku A tetapi oleh produsen mungkin digunakan produk berkualitas B," ujar Muti.

Contoh pemalsuan produk pangan bisa terjadi pada madu yang ditambah dengan air gula atau susu segar ditambah air.

"Suatu produk tertentu yang memang sudah dikenal luas masyarakat tetapi oleh pihak lain itu diklaim atau ada produk tertentu yang diklaim sebagai produk lain sehingga tentunya produk itu dipalsukan dan labelnya juga dipalsukan," pungkasnya.

2. Pemalsuan logo halal MUI

Bukan hanya pemalsuan kualitas makanan dari sisi yang sudah disebutkan, menggunakan logo halal tanpa verifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau auditor, juga termasuk jenis pemalsuan produk pangan.

"Bisa juga dari sisi logo halal, suatu perusahaan tidak punya sertifikat halal tetapi kemudian mengklaim produknya dan mencantumkan logo halal pada label produknya," kata Muti.

Muti menilai bahwa pemalsuan produk pangan akan sangat merugikan banyak pihak, termasuk produsen yang dipalsukan dan konsumen.

"Konsumen akan membeli produk yang tidak sesuai harapannya, dengan informasi yang didapatkan pada label suatu produk," ucap Muti.

3. Tingginya permintaan produk pangan tertentu

Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Bawan Pengawas Obat dan Makanan Dra Ratna Irawati, Apt. M.Kes mengatakan pemalsuan produk pangan secara global disebabkan oleh tingginya jumlah permintaan produk pangan tertentu.

"Ada supply dan demand yang akan memicu peningkatan kasus penipuan pangan. Untuk itu, kita telah melihat permasalahan di dunia terkait dengan adanya penipuan yang tentu akan berdampak bagi negara tersebut," jelas Ratna.

Ratna menuturkan, motivasi oknum pemalsu produk pangan adalah untuk mendapat keuntungan atau segi ekonomi.

"Ini bisa disengaja atau memang produk-produk yang dipalsukan untuk mutu yang tidak memenuhi syarat," tutur Ratna.

Sementara itu, Muti menuturkan bahwa pemalsuan produk pangan harus bisa dihilangkan jika semua pihak bekerja sama.

Pihak tersebut tidak terkecuali Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah menerapkan banyak aturan terkait kualitas produksi pangan.

"Tentunya kita perlu bekerja sama dari semua pihak, dari pihak regulasi BPOM yang jelas sekali pasti punya aturan-aturan sehingga peluang terjadinya pemalsuan itu bisa dihindarkan," tutup Muti.

https://www.kompas.com/food/read/2021/09/22/170400575/3-fakta-pemalsuan-produk-pangan-termasuk-palsukan-logo-halal-mui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke