Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Hanya 2 Sekolah Kedinasan Ini yang Daftar Pakai Nilai UTBK 2024

Kompas.com - 21/04/2024, 13:36 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

3. Pria/wanita berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun.

4. Siswa kelas 12 atau lulusan SMA jurusan IPA, MA jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, atau SMK Teknologi Informasi.

5. Memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5.

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau menular.

7. Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 150 cm (wanita).

8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik pada bagian tubuh tidak lazim (wanita) dan bagian tubuh manapun (pria), kecuali karena ketentuan adat/agama.

9. Belum menikah dibuktikan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah Belum melahirkan (wanita) dan memiliki anak (pria).

10. Tidak pernah di-drop out dari Poltek SSN, perguruan tinggi, atau sekolah kedinasan lain dan tidak menjalani ikatan dinas di instansi lain.

11. Membayar biaya seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000 dan Seleksi Akademik sebesar Rp 50.000.

Baca juga: 10 Jurusan dengan Skor UTBK 2023 Tertinggi, Ada Pilihanmu?

12. Setelah lulus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan wajib menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun.

Demikian informasi mengenai syarat mendaftar PKN STAN dan Poltek SSN selain menggunakan nilai UTBK 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com