Besaran TKD bergantung pada kekuatan ekonomi di tiap daerah sehingga jumlahnya berbeda. Misalnya, TKD Jakarta mencapai Rp.17.370.000 dengan standar kinerja sebagai Jabatan Fungsional umum teknis terampil.
Jumlah tersebut bisa bertambah jika CPNS lulusan IPDN menempati jabatan struktural. Dengan posisi tersebut, gaji PNS bahkan bisa tembus hingga Rp 20 juta.
Angka ini bisa bertambah jika PNS tersebut menjabati dudukan struktural. Dengan jabatan struktural, gaji PNS baru bisa tembus hingga Rp 28 juta.
Lulusan IPDN punya kesempatan menjadi staf hingga gubernur di pemerintahan daerah. Namun saat baru masuk, PNS lulusan IPDN masuk golongan 3A dan ditempatkan di wilayah tempatnya direkrut.
Terkait penempatan lulusan IPDN, diatur juga dalam Permendagri nomor 62 tahun 2020. Menteri bisa menempatkan lulusan IPDN secara khusus.
Persyaratan daftar IPDN
Persyaratan IPDN pada tahun lalu, adalah berikut ini:
Demikian informasi gaji lulusan STIN, IPDN, dan STAN. Sudah siap daftar tahun ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.