Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STAN, STIN, dan IPDN?

Kompas.com - 16/04/2024, 13:47 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

Besaran TKD bergantung pada kekuatan ekonomi di tiap daerah sehingga jumlahnya berbeda. Misalnya, TKD Jakarta mencapai Rp.17.370.000 dengan standar kinerja sebagai Jabatan Fungsional umum teknis terampil.

Jumlah tersebut bisa bertambah jika CPNS lulusan IPDN menempati jabatan struktural. Dengan posisi tersebut, gaji PNS bahkan bisa tembus hingga Rp 20 juta.

Angka ini bisa bertambah jika PNS tersebut menjabati dudukan struktural. Dengan jabatan struktural, gaji PNS baru bisa tembus hingga Rp 28 juta.

Lulusan IPDN punya kesempatan menjadi staf hingga gubernur di pemerintahan daerah. Namun saat baru masuk, PNS lulusan IPDN masuk golongan 3A dan ditempatkan di wilayah tempatnya direkrut.

Terkait penempatan lulusan IPDN, diatur juga dalam Permendagri nomor 62 tahun 2020. Menteri bisa menempatkan lulusan IPDN secara khusus.

Persyaratan daftar IPDN

Persyaratan IPDN pada tahun lalu, adalah berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2024
  • Tinggi badan minimal 160 cm bagi laki-laki dan minimal 155 cm bagi perempuan
  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat
  • Tidak bertato
  • Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

Demikian informasi gaji lulusan STIN, IPDN, dan STAN. Sudah siap daftar tahun ini? 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com