Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UIN Sunan Gunung Djati Terima 1.274 Orang dari SPAN PTKIN 2024

Kompas.com - 11/04/2024, 08:22 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 1.274 siswa berhasil lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.

Dari jumlah yang diterima, 31 pendaftar di antaranya merupakan lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia dari seluruh Indonesia.

"Alhamdulillah dari yang lulus ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung jalur SPAN-PTKIN berjumlah 1.274 orang itu terdapat 31 siswa yang berasal dari MAN IC se-Indonesia," kata Wakil Rektor I UIN Sunan Gunung Djati, Dadan Rusmana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Sebanyak 31 siswa MAN IC itu berasal dari MAN IC Jambi tujuh orang, MAN IC Lombok Timur lima orang, MAN IC Kota Batam empat orang, MAN IC Siak tiga orang, MAN IC Sorong tiga orang, MAN IC Halmahera Barat dua orang.

Baca juga: Biaya Kuliah Jalur SPAN PTKIN di UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya dari MAN IC Aceh Timur dua oran, serta MAN IC Lampung Timur, MAN IC Pasuruan, MAN IC Kota Palu, MAN IC Kota Kendari, dan MAN IC Pekalongan masing-masing satu siswa.

Adapun SPAN PTKIN adalah pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu.

SPAN PTKIN diselenggarakan secara serentak oleh panitia pelaksana yang ditetapkan Menteri Agama Republik Indonesia.

Seleksi dilakukan berdasarkan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.

Bagi yang dinyatakan lulus Jalur SPAN-PTKIN utamanya di UIN Sunan Gunung Djati Bandung diminta untuk segera melakukan daftar ulang dengan memperhatikan hal berikut:

1. Mengisi biodata mulai 18 April 2024 Pukul 10.00 WIB sampai 26 April 2024 Pukul 23.59 WIB melalui laman https://damba.uinsgd.ac.id/

2. Biodata diisi secara lengkap dan benar.

3. Pengisian biodata ini akan menjadi dasar penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

4. Bagi calon mahasiswa yang telah Lulus Seleksi, tetapi tidak melakukan pendaftaran ulang (mengisi biodata) akan dikenakan sanksi administratif (berupa Kategori UKT tertinggi).

Baca juga: Tidak Lolos SPAN PTKIN? Ini Link dan Syarat Daftar UM PTKIN 2024

5. Mahasiswa yang lulus SPAN-PTKIN dan berstatus/memiliki KIP-K, tetap harus melakukan pembayaran UKT Semester 1 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh sistem. Pendaftaran KIP-K akan diagendakan berikutnya.

6. Seluruh informasi akan di umumkan di web resmi PMB UIN Sunan Gunung Djati Bandung pmb.uinsgd.ac.id.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com