KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang mendaftar di Universitas Diponegoro (Undip) lewat jalur SNBP 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), maupun jalur mandiri wajib tahu biaya kuliah Undip per semester untuk tahun akademik 2024/2025.
Bagi yang lolos SNBP 2024 maupun SNBT 2024 di Undip, kamu wajib membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester.
Sedangkan calon mahasiswa yang diterima di Undip lewat jalur mandiri 2024, jika mengacu pada biaya kuliah tahun lalu, juga akan diterapkan juga Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal.
Namun, di laman resmi Undip, belum menjelaskan berapa besaran SPI yang diberlakukan untuk tahun akademik 2024/2025.
Baca juga: Biaya Kuliah IPB Per Semester 2024, Cek Rincian UKT di Semua Jurusan
Tiap mahasiswa bisa mendapatkan UKT berbeda disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga. Selain itu, besaran UKT yang didapatkan mahasiswa disesuaikan dengan berkas-berkas yang dilampirkan pada saat daftar ulang di Undip.
UKT di Undip dibagi menjadi 8 golongan. Untuk UKT golongan 1 dan 2 nomimalnya sama untuk semua jurusan.
UKT golongan 1 sebesar Rp 500.000 dan UKT golongan 2 sebesar Rp 1 juta. Sedangkan UKT golongan 3 hingga 8 berbeda-beda setiap jurusan.
Berikut biaya kuliah Undip per semester yang perlu diperhatikan calon mahasiswa yang mau kuliah di tahun akademik 2024/2025.
Hukum, Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, Administrasi Bisnis
Manajemen, Akuntansi, Bisnis Digital
Ekonomi, Ekonomi Islam
Teknik Sipil, Arsitektur, Teknik Kimia, Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perkapalan, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur SPAN PTKIN di UIN Walisongo Semarang
Kedokteran, Kedokteran Gigi
Keperawatan