KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) siap membuka Beasiswa Unggulan 2024.
Rencananya Beasiswa Unggulan akan segera dibuka oleh pada April - Mei 2024.
Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Septian Prima Diassari mengatakan, akan ada dua tahap yang harus dilalui peserta.
"Peserta harus melalui dua tahap seleksi yakni seleksi administrasi dan wawancara," ucap Septian dilansir dari laman informasi Indonesia.go.id.
Sementara itu, calon pendaftar bisa mencari tahu apa saja persyaratannya sebelum mendaftar di tahun ini.
Baca juga: Kemendikbud Buka Beasiswa Unggulan 2024 pada April-Mei, Ini Syaratnya
Dilansir dari Panduan Pendaftaran Beasiswa Unggulan, beasiswa ini menawarkan tiga jenis beasiswa, yakni:
1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi:
2. Beasiswa Pegawai Kementerian:
3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional atau nasional.
2. Mendapat rekomendasi dari institusi terkait.
3. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain.
4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek.
Baca juga: Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship 2024 Dibuka, Cek Syaratnya
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
7. Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, sedangkan IPK 3,25 pada program S2 dan S3.
8. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0.
Ada persyaratan khusus bagi calon pendaftaran beasiswa Unggulan, yakni memiliki sertifikat uji kompetensi bahasa Indonesia (UKBI).
Hal ini telah diterapkan Puslapdik bersama Badan Bahasa sejak 2022.
Sertifikat UKBI diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Syarat sertifikat UKBI berlaku bagi pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Demikian informasi terkait kuota beasiswa unggulan 2024, termasuk persyaratan dan jadwalnya. Apakah kamu sudah siap mendaftar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya