KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) siap membuka Beasiswa Unggulan 2024.
Rencananya Beasiswa Unggulan akan segera dibuka oleh pada April - Mei 2024.
Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Septian Prima Diassari mengatakan, akan ada dua tahap yang harus dilalui peserta.
"Peserta harus melalui dua tahap seleksi yakni seleksi administrasi dan wawancara," ucap Septian dilansir dari laman informasi Indonesia.go.id.
Di tahun 2024, rencananya kuota untuk beasiswa ini akan mencapai 1.000 - 2.000 mahasiswa dari jenjang S1 sampai S3.
Sementara itu, calon pendaftar bisa mencari tahu apa saja persyaratannya sebelum mendaftar di tahun ini.
3 jenis Beasiswa Unggulan
Dilansir dari Panduan Pendaftaran Beasiswa Unggulan, beasiswa ini menawarkan tiga jenis beasiswa, yakni:
1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi:
2. Beasiswa Pegawai Kementerian:
3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas:
Cakupan Beasiswa Unggulan
Persyaratan Beasiswa Unggulan 2024
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional atau nasional.
2. Mendapat rekomendasi dari institusi terkait.
3. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain.
4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek.
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
7. Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, sedangkan IPK 3,25 pada program S2 dan S3.
8. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0.
Persyaratan khusus Beasiswa Unggulan
Ada persyaratan khusus bagi calon pendaftaran beasiswa Unggulan, yakni memiliki sertifikat uji kompetensi bahasa Indonesia (UKBI).
Hal ini telah diterapkan Puslapdik bersama Badan Bahasa sejak 2022.
Sertifikat UKBI diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Syarat sertifikat UKBI berlaku bagi pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Demikian informasi terkait kuota beasiswa unggulan 2024, termasuk persyaratan dan jadwalnya. Apakah kamu sudah siap mendaftar?
https://www.kompas.com/edu/read/2024/03/23/125408171/kuota-beasiswa-unggulan-2024-bisa-di-atas-1000-kursi-ini-infonya