Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prospek Kerja Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Referensi Daftar SPAN PTKIN 2024

Kompas.com - 29/02/2024, 06:42 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

6. Akademisi di fakultas syariah atau Fakultas Hukum

Sarjana syariah pun bisa mengajar namun bukan di sekolah atau madrasah, tetapi di perguruan tinggi.

Setelah lulus, mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah bisa menjadi dosen. Profesi ini menjadi pilihan menarik karena profesi dosen itu merupakan jabatan terhormat di mata masyarakat.

7. Notaris

Menurut Pasal 1 UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris. Notaris adalah pejabat umum yang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya.

Dalam Undang-undang ini memberikan peluang bagi sarjana syariah bersama sarjana hukum untuk menjadi Notaris. Untuk notaris lebih baik lagi, mengambil pendidikan S2 kenotariatan.

8. Pemberi fatwa hukum ekonomi syariah

Pemberi fatwa juga dibutuhkan oleh masyarakat terutama untuk memberikan solusi hukum yang bersifat aplikatif dan keseharian yang berhubungan dengan muamalah.

Sarjana syariah juga dapat menjadi anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) baik DPS pada Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah, Baitul Mal Wat Tamwil (BMT), Koperasi Syariah, Lembaga Amil Zakat, dan lain-lain.

Itulah informasi mengenai prospek kerja lulusan Jurusan Hukum Ekonomi Syariah yang perlu diketahui calon mahasiswa.

Baca juga: Prospek Kerja Lulusan STPN, Sekolah Kedinasan Kementerian ATR/BPN

Jika kamu berencana mendaftar SPAN PTKIN 2024, maka jurusan ini bisa dijadikan salah satu pilihanmu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com