Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Bullying" Tidak Boleh Dibiarkan, karena Nyawa Taruhannya

Kompas.com - 28/02/2024, 10:35 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr. Giwo Rubianto Wiyogo mengaku prihatin dengan sejumlah kasus perundungan (bullying) yang terjadi di sejumlah sekolah dan pondok pesantren.

Terbaru, kasus perundungan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14) akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca juga: Ini 5 Tanda Anak Jadi Korban Bullying

"Kami sangat prihatin dengan kasus bullying yang terjadi di sejumlah sekolah dalam beberapa waktu terakhir. Duka cita mendalam kami sampaikan pada keluarga korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Giwo dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya juga terjadi kasus perundungan atau kekerasan fisik yang menimpa siswa di Binus School Serpong yang diduga dilakukan sejumlah siswa hingga korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ketua KPAI periode 2004-2007 itu menambahkan, sekecil apapun tindakan perundungan atau tindak kekerasan baik fisik maupun psikis tidak boleh dibiarkan.

Para orangtua, pendidik, sekolah dan anak perlu diberikan pemahaman terkait seperti apa itu perundungan maupun kekerasan.

Oleh karenanya, Giwo mendorong agar UU Perlindungan Anak yakni UU Nomor 35 tahun 2014 perlu terus disosialisasikan.

Semua guru juga didorong untuk mendapatkan pemahaman terkait perlindungan anak. Bahkan, jika dimungkinkan hal itu dimasukkan ke dalam kurikulum.

"Selama ini banyak orangtua maupun pendidik yang tidak menyadari adanya embrio kekerasan. Kita menganggap itu biasa atau dalam konteks bercanda, padahal jika dibiarkan terus-menerus maka tindakan akan mengarah ke perundungan bahkan kekerasan," jelas dia.

Giwo memberi contoh bagaimana seorang anak artis mencubit pipi temannya, tapi hal itu justru dianggap bercanda dan lucu-lucuan.

Baca juga: 4 Jenis Bullying di Sekolah, Segera Lapor jika Jadi Korban

Seharusnya, anak diberi tahu bahwa hal itu tidak boleh dilakukan karena menyakiti temannya.

"Kita juga sebagai pendidik, perlu memiliki kesadaran bahwa tindakan yang dilakukan siswa misalnya, bisa mengarah ke bullying," ungkap Giwo yang juga jadi Wakil Presiden International Council of Women (ICW) itu.

Begitu juga para orangtua, sebelum mempercayakan anaknya sekolah perlu diberikan edukasi apa saja yang boleh atau yang tidak boleh dilakukan oleh anak.

Maka dari itu, Giwo meminta pemerintah jangan abai dengan kasus perundungan. Meskipun persentasenya kecil, tapi hal itu berkaitan dengan nyawa manusia yang tak ternilai harganya.

Baca juga: Binus School Beri Sanksi Siswa yang Ikut Nonton di Lokasi Bullying

"Ini tidak ada hubungannya dengan persentase, tapi urusan jiwa. Fatal jika didiamkan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com