Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah, Ini Caranya

Kompas.com - 13/02/2024, 17:40 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Jadi selama siswa berasal dari keluarga tidak mampu dan dibuktikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka bisa mendaftar KIP Kuliah.

"Di PIP itu ada dua tipikal penerima di sana. Yang pertama penerima PIP tapi dia tidak punya kartunya. Kedua, ada yang menerima PIP dan dia dapat kartunya," ungkap dia.

Dengan begitu, calon penerima KIP Kuliah yang tidak memiliki KIP harus memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin.

Prioritas penerima KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah 2024 diprioritaskan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, seperti:

1. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dibuktikan dengan kepemilikan KIP dan terdata pada Dapodik dan SiPintar.

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti:

  • Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK.

4. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan.

Besaran bantuan KIP Kuliah 2024

Mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapat biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup. Biaya pendidikan akan langsung disalurkan ke perguruan tinggi terkait. Jumlahnya, sebesar ini:

  • Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000.
  • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000.
  • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000.

Sedangkan biaya bantuan hidup akan ditransfer ke rekening mahasiswa setiap 6 bulan sekali. Besaran biaya bantuan hidup itu sesuai dengan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang terbagi ke dalam 5 klaster. Berikut rinciannya:

  • Rp 800.00 per bulan.
  • Rp 950.000 per bulan.
  • Rp 1.000.000 juta per bulan.
  • Rp 1.250.000 juta per bulan.
  • Rp 1.400.000 juta per bulan.

Baca juga: 2 Ketentuan Calon Penerima Daftar KIP Kuliah 2024

Demikian informasi bagi siswa yang tidak punya KIP tapi bisa mendaftar KIP Kuliah. Semoga informasi ini bisa memudahkan calon mahasiswa untuk memperoleh KIP Kuliah di 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com