Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Kemendikbudristek Perkuat Ekosistem Perfilman Nasional

Kompas.com - 13/02/2024, 14:14 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

 

“Platform ini dirancang sebagai pustaka, sarana diseminasi, dan tempat berekspresi kebudayaan yang bertujuan untuk menjadi media promosi dan diplomasi, pustaka konten kebudayaan, serta wadah berekspresi keberagaman dan kerja sama,” jelas Mahendra.

Dengan perpustakaan yang saat ini memiliki lebih dari 1.544 judul, Indonesiana.TV dapat diakses melalui situs web, aplikasi seluler, dan saluran Indihome, memperluas jangkauan dan menguatkan distribusi film Indonesia baik di dalam negeri maupun di panggung internasional.

Selain itu, Kemendikbudristek memberikan dukungan melalui travel grant untuk sineas Indonesia yang berpartisipasi di festival film internasional, menyediakan akomodasi perjalanan sebagai upaya nyata pemerintah dalam memperkuat ekosistem perfilman nasional tanpa mengintervensi proses kreatif

Selain itu Kemendikbudristek juga telah membuka program Fasilitasi Bidang Kebudayaan kategori sinema mikro melalui bantuan Dana Indonesiana. Sebanyak 39 komunitas film telah difasilitasi bantuan Program Sinema Mikro Dana Indonesiana yang beberapa di antaranya telah memanfaatkan bantuan tersebut dengan menggelar pemutaran film di daerah-daerah yang belum memiliki gedung bioskop.

“Fasilitasi Bidang Kebudayaan Sinema Mikro tidak hanya digunakan sebagai ruang bioskop alternatif namun lebih menjadi dukungan kepada komunitas dalam rangka meningkatkan jumlah ruang-ruang pertemuan kebudayaan berbasis audio-visual,” ujar Mahendra.

Dana Indonesiana atau dana abadi kebudayaan diberikan pemerintah untuk membantu para budayawan berkembang dan meraih prestasi serta menyalurkan ekspresi.

Sejak beberapa tahun belakangan secara bertahap Dana Indonesiana mulai dapat digunakan oleh para budayawan yang sangat besar manfaatnya.

4. Pengarsipan Film

Lebih jauh Mahendra menjelaskan, Kemendikbudristek menempatkan prioritas tinggi pada pelestarian film sebagai warisan kebudayaan bangsa. Film, baik itu fiksi maupun dokumenter, mencerminkan kehidupan masyarakat sehingga perlu dipelihara sebagai warisan nasional.

Ini menjadi alasan penting di balik upaya pengarsipan, pendokumentasian, dan preservasi yang dilakukan oleh Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, sesuai amanat UU no 33 tahun 2009 tentang perfilman.

Upaya ini termasuk digitasi film, yang telah berhasil mengalihmedia 332 judul film Indonesia dari seluloid ke digital sejak tahun 2016, serta pengarsipan poster film bersejarah yang di masa lalu digunakan sebagai alat promosi di depan gedung bioskop.

Selain itu, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media berkomitmen pada restorasi film untuk mengembalikan kondisi gambar dan suara film ke keadaan aslinya, terutama bagi film-film lama yang medianya masih berbasis seluloid dan rentan terhadap kerusakan.

Hingga saat ini, terdapat lima film yang telah direstorasi, termasuk karya-karya penting seperti ‘Darah dan Doa’ (The Long March) oleh Usmar Ismail yang direstorasi pada tahun 2013, serta ‘Pagar Kawat Berduri’, ‘Kereta Api Terakhir’, ‘Dr Samsi’, dan ‘Bintang Ketjil’ yang juga telah mengalami proses restorasi.

Baca juga: Deretan Film Indonesia yang Dapat 1 Juta Penonton Saat Opening Week

“Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan materi film tersebut tetapi juga memastikan bahwa film-film ini dapat dinikmati kembali oleh generasi saat ini dan masa depan dalam bentuk yang hampir mendekati aslinya, meskipun dengan beberapa kekurangan yang ada,” jelas Mahendra.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com