Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurusan di STAN dan Syarat Nilai Rapor-Skor UTBK untuk Daftar

Kompas.com - 20/01/2024, 11:05 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

b. Jalur Pembibitan

  • Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak
  • kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
  • Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen
  • pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan
  • XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00
  • dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah
  • dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari
  • 75,00 dengan skala 100,00.
  • Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon
peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk
mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.

4. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT)
tahun 2024

a. Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500.

b. Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 325.

Baca juga: PKN STAN Buka Penerimaan Pegawai Tidak Tetap 2024, Ini Infonya

Demikian jurusan di STAN serta informasi mengenai syarat nilai rapor hingga skor UTBK untuk mendaftar di PKN STAN.

Informasi mengenai penerimaan PKN STAN 2024 bisa terus dipantau di laman resminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com