Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Erwin Hutapea
Pemerhati Bahasa

Jurnalis, pemerhati bahasa dan pengelola media sosial Bicara Bahasa

Bukan Bahasa Biasa...

Kompas.com - 28/10/2023, 08:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dengan pola serupa, ada juga penyebutan dari kementerian atau lembaga lain di pemerintahan, misalnya system E-Katalog keluaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang sepatutnya disebut katalog elektronik.

Musababnya, bahasa Indonesia menerapkan pola frasa Diterangkan Menerangkan (DM), berkebalikan dari bahasa Inggris yang mengaplikasikan pola Menerangkan Diterangkan (MD).

Jadi, sudah sewajibnya penulisan nama produk apa pun buatan Pemerintah Republik Indonesia mengikuti pola baku frasa bahasa Indonesia karena penggunaannya tercantum dalam undang-undang dan peraturan presiden yang disebutkan di atas.

Ada juga hal yang cukup menggelitik buat saya, yaitu penulisan “sertipikat” pada Sertipikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional RI. Jika Anda mempunyai dokumen itu, silakan cek benar atau tidaknya.

Padahal, sudah jelas tertulis di Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa kata yang baku adalah sertifikat, sedangkan sertipikat merupakan bentuk tidak baku.

Dilihat dari sejarahnya, kali pertama kata sertipikat muncul dalam kebijakan tentang pertanahan pada pemerintahan tahun 1960-an yang masih dipengaruhi bahasa Belanda. Asalnya dari kata certificaat, lalu diserap ke bahasa Indonesia menjadi sertipikat.

Selain itu, jejak terakhir yang cukup menonjol ihwal pengaplikasian bahasa Indonesia terjadi baru-baru ini, yaitu pemberian nama Whoosh untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Pada September 2023, Pemerintah melalui Tim Panel Sayembara Desain Identitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung memublikasikan nama Whoosh sebagai kependekan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Handal.

Dalihnya, Whoosh merupakan istilah pengganti dari kata wus sebagai ungkapan karena begitu cepatnya laju kereta tersebut yang mampu mencapai 350 kilometer per jam.

Namun, diksi wus dirasa hanya bisa diterima secara lokal sehingga dipilihlah nama Whoosh yang terbaca dan terdengar lebih mengglobal.

Setelah wara-wara itu, respons dari masyarakat bermunculan, salah satunya dari pengamat dan praktisi bahasa Indonesia, Uu Suhardi.

Menurut dia, penamaan Whoosh itu tidak tepat karena kepanjangannya mengandung kata yang tidak baku, yaitu pada kata “Handal” yang seharusnya “Andal”.

Jadi, selayaknya nama yang benar adalah Whoosa, singkatan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Andal.

Bukan hanya itu, pengertian whoosh dalam bahasa Inggris pun kurang pas kalau diartikan sebagai ekspresi atas cepatnya pergerakan kereta. Sebab, whoosh dalam bahasa Inggris bermakna suara mendesing, bukan berarti cepat.

Dari beberapa contoh di atas, sangat disayangkan bahwa hingga kini, Pemerintah RI dalam hal ini lembaga yang berkaitan dengan kebahasaan, yaitu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), tidak mempunyai ketegasan untuk meluruskan segala ketidakpatuhan berbahasa Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com