Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNS Segera Gelar Pilrek Ulang, Dirjen Diktiristek Apresiasi Tahapan Pemilihannya

Kompas.com - 10/10/2023, 12:40 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, hasil pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta masa bakti 2023-2028 dibatalkan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Adapun keputusan Mendikbud tersebut tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang penataan peraturan internal dan organ di lingkungan UNS.

Di peraturan tersebut juga disebutkan bahwa Majelis Wali Amanat atau MWA UNS dibekukan oleh Nadiem Makarim mulai 31 Maret 2023.

Mendikbud Ristek kemudian memperpanjang masa jabatan Prof. Jamal Wiwoho sebagai Rektor UNS pada awal April 2023 yang lalu.

Baca juga: UNS Peringkat 7 di Indonesia Versi THE WUR 2024, Naik Dibanding 2023

UNS diundang rapat koordinasi

Pada, Senin (9/10/2023), pimpinan UNS yang terdiri dari Rektor, Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor, Sekretaris Senat Akademik, Sekretaris UNS, Ketua Satuan Pengawas Internal dan Kepala Kantor Hukum diundang oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi untuk berkoordinasi terkait dengan perkembangan kelembagaan UNS.

Rapat koordinasi yang digelar di Lantai 3 Gedung D, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tersebut dihadiri Plt Dirjen Diktiristek, Prof. Nizam.

Beserta dengan Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, dan tim teknis yang dibentuk oleh Mendikbud Ristek untuk membantu tugas Menteri selaku pelaksana tugas Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas terkait dengan pentahapan penataan kelembagaan UNS baik yang telah dan yang akan dilakukan.

Menurut Prof. Jamal, timnya menyampaikan bahwa penataan telah dimulai dengan pergantian antar waktu untuk Senat Akademik 2020-2023 pada bulan Juli 2023 yang lalu.

Kemudian pada September 2023, telah terpilih keanggotaan Senat Akademik Fakultas dan Sekolah periode 2023-2028 yang akan mulai bertugas pada Oktober 2023.

Baca juga: Tim Riset UNS Edukasi Penggunaan Obat untuk Cegah Gagal Ginjal Anak

Untuk Senat Akademik Universitas periode 2023-2028, keanggotaannya telah terpilih dan sedang diajukan kepada Mendikbud Ristek untuk ditetapkan dan mulai bertugas pada 20 Oktober 2023.

"Tahapan selanjutnya adalah melakukan pemilihan ketua dan sekretaris Senat Akademik 2023-2028 serta ketua dan sekretaris komisi senat akademik," ujar Prof. Jamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).

Usai Senat Akademik dan perangkatnya terbentuk, tahapan berikutnya adalah pemilihan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) non ex-officio yaitu:

  • tujuh orang wakil dari senat akademik
  • empat orang wakil masyarakat
  • satu orang wakil tenaga kependidikan
  • satu orang wakil dari mahasiswa
  • satu orang wakil dari alumni

Kemendikbud Ristek beri apresiasi tahapan pemilihannya

Pemilihan anggota MWA tersebut dijadwalkan dilakukan pada November-Desember 2023 dan direncanakan anggota MWA akan ditetapkan pada minggu ke-empat Desember 2023.

Barulah setelah MWA terbentuk, kemudian MWA akan menyusun tata cara penyusunan peraturan internal serta menyiapkan regulasi terkait dengan pemilihan Rektor UNS periode 2024-2029, dan diharapkan sudah akan siap pada minggu ketiga Januari 2024.

"Sosialisasi Peraturan MWA mengenai pemilihan Rektor direncanakan akan dilakukan pada minggu ketiga Januari 2024 sampai minggu pertama Februari 2024," jelasnya.

Adapun proses pemilihan Rektor yaitu penjaringan, penyaringan, pemilihan dan penetapan direncanakan akan dilaksanakan pada minggu pertama Februari 2024 sampai dengan minggu keempat Maret 2024.

Hingga kemudian Rektor UNS periode 2024-2029 direncanakan akan dilantik pada bulan April 2024.

Baca juga: Mahasiswa S3 UNS Ini Lulus Tercepat, Usia 25 Raih IPK 4

Plt. Dirjen Diktiristek Prof. Nizam bersama tim teknis menyepakati dan mengapresiasi langkah dan tahapan-tahapan menuju pemilihan Rektor UNS periode 2024-2029 tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com