Ilustrasi syarat PPPK Guru Kemendikbud tahun 2023(BKN)
KOMPAS.com - Guru honorer prioritas 1 yakni P1, P2, P3 maupun P4 yang mau mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 wajib melakukan pendaftaran melalui satu pintu di SSCASN BKN.
Guru yang mau mendaftar PPPK Guru 2023 khususnya guru prioritas P2 dan P3 akan mengikuti tes menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).
Tahun 2023, pendaftar PPPK Guru dari P2 dan P3 hanya mengikuti tes observasi, sedangkan tahun ini akan mengikuti tes CAT BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya. Sehingga jadwal tes PPPK Guru 2023 perlu diketahui para pendaftar.
Dilansir dari laman Guru PPPK Kemdikbud, Selasa (26/9/2023) memaparkan jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru 2023.
Sebelum pelaksanaan tes PPPK Guru 2023, akan ada pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi yang dilakukan pada 3 hingga 6 November 2023.
Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi dilakukan pada 8 November hingga 2 Desember 2023
Kemudian ada pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan yang dilakukan 13 November hingga 4 Desember 2023.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPPK Guru 2023 yang perlu kamu ketahui:
Pengumuman Seleksi: 19 September hingga 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023
Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27 hingga 29 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober hingga 2 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 hingga 6 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November hingga 2 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November hingga 4 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November hingga 7 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 4 hingga 13 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari hingga 11 Februari 2024.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Guru 2023:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya
Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Dalam rekrutmen PPPK Guru 2023 ini pelamar terdiri dari dua kategori, yakni:
1. Kategori Pelamar Guru PPPK 2023 Kebutuhan Khusus
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
2. Kategori Pelamar Guru PPPK 2023 Kebutuhan Umum
Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Demikian informasi mengenai jadwal tes PPPK Guru 2023 yang perlu kamu ketahui hingga persyaratannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Dosen UM Surabaya: Ini 8 Tips agar Tidak Capek Setelah Bangun Tidurhttps://www.kompas.com/edu/read/2023/09/26/153411571/dosen-um-surabaya-ini-8-tips-agar-tidak-capek-setelah-bangun-tidurhttps://asset.kompas.com/crops/cwBtItoA2D5VJUV0xCf_T15unGM=/244x84:1256x760/195x98/data/photo/2022/08/13/62f7c5a2e53b1.jpg