Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar PPPK Guru 2023 lewat SSCASN, Ada 10 Tahap

Kompas.com - 26/09/2023, 12:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 telah dibuka. Seleksi PPPK guru 2023 kali ini dibuka untuk dua jenis kebutuhan, yakni umum dan khusus.

Kebutuhan umum tenaga guru dapat dilamar oleh dua jenis pendaftar, yaitu lulusan PPG yang terdaftar dalam data kelulusan profesi guru Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek. Pendaftarannya dibuka sampai 9 Oktober 2023.

Kemudian, untuk kebutuhan khusus dapat dilamar oleh pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, dan guru non-ASN di sekolah negeri. Pendaftaran kebutuhan khusus ini dibuka sampai 29 September 2023.

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PPPK 2023?

Untuk mendaftar PPPK guru 2023, baik kebutuhan khusus dan umum harus membuat akun SSCASN. Bagi yang belum memahami langkah-langkahnya, berikut ini rinciannya, mulai membuat akun sampai cetak kartu. 

Cara Daftar PPPK Guru 2023

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Sistem Seleksi Calon ASN Tahun 2023, berikut ini langkah lengkap pendaftarannya:

1. Pendaftaran akun

  • Klik https://daftar-sscasn.bkn.go.id
  • Klik "Buat Akun"
  • Peserta akan diarahkan ke laman "Pengecekan Identitas" dan memasukkan data-data terkait.
  • Lengkapi informasi lain yang diminta dan lakukan swafoto dengan klik "Ambil Foto"
  • Masukkan data berikutnya yang diminta dan jawab pertanyaan pengaman
  • Pastikan seluruh data benar dan sudah lengkap
  • Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai
  • Cek kembali semua informasi yang sudah dimasukkan
  • Klik "Kembali" jika masih ada kesalahan data
  • Apabila sudah yakin seluruh data benar, pelamar akan diarahkan ke laman "Pendaftaran Selesai"
  • Cetak "Kartu Informasi Akun".

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PPPK 2023?

2. Login akun SSCASN

  • Masuk kembali ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id
  • Peserta akan diarahkan ke "Pemilihan Jenis Seleksi".

3. Pengisian biodata

  • Setelah selesai membuat akun, buka https://sscasn.bkn.go.id dan klik Login
  • Lengkapi biodata, pada bagian ini apabila tidak mempunyai gelar depan maka bisa diisi dengan tanda strip "-"
  • Bagi pelamar disabilitas, maka wajib memilih jenis disabilitas dan mencantumkan link video yang memperlihatkan bahwa yang bersangkutan mampu bekerja pada formasi yang dilamar
  • Setelah melengkapi biodata, pelamar wajib mengisi "Captcha".

4. Mengambil Jenis Seleksi

  • Bagi pelamar prioritas, pilih jenis seleksi PPPK Guru
  • Verifikasi Sertifikat Pendidik dengan cara klik "Sudah" apabila tidak terdeteksi di Dapodik
  • Pilih pendidikan serta jabatan yang hendak dilamar
  • Pilih apakah termasuk eks THK II atau tidak
  • Jika instansi tidak membuka formasi yang dipilih, maka akan ada keterangan yang muncul.

5. Memilih formasi yang disediakan

  • Saat mendaftar formasi pelamar diminta melengkapi data di antaranya data pendidikan, lokasi yang dilamar, dan jabatan yang dilamar.
  • Apabila sudah diisi, peserta diminta mengetikkan kode captcha dan klik "Selanjutnya".

Baca juga: Beasiswa S2-S3 ke Oxford, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp 297 Juta

6. Mengisi riwayat diri

  • Untuk mengisi data riwayat, pilih tombol tambah riwayat di setiap kolom
  • Jika saat mengisi riwayat terdapat kesalahan pengisian data, maka pelamar dapat mengubah atau menghapus datanya dengan memilih tombol "Ubah" atau "Hapus"
  • Saat data riwayat sudah selesai diisi, pelamar dapat klik tombol "Selanjutnya".


7. Mengunggah dokumen

  • Dokumen yang diunggah tergantung pada formasi yang dipilih. Pada bagian ini, pelamar wajib mempunyai akun e-materai. Apabila belum punya, maka bisa membuat akun e-materai terlebih dahulu.
  • Pastikan memiliki e-materai pada akun https://materai-elektronik.com/ dan klik "Cek Akun E-Materai"
  • Jika sudah punya saldo e-materai, pembubuhan materai elektronik bisa dilakukan langsung pada akun SSCASN dengan klik tombol unggah dan klik "Unggah PDF yang Belum Ada E-Materai"

8. Cek dokumen

  • Peserta PPPK Guru 2023 wajib memperhatikan ketentuan dokumen, baik ketentuan dari instansi atau ketentuan formatnya.
  • Status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah" apabila proses unggah dokumen sudah berhasil.
  • Pelamar bisa melihat dokumen yang sudah diunggah dengan cara klik "Lihat".
  • Apabila pelamar salah mengunggah, klik lagi tombol "Unggah".
  • Setelah mengunggah seluruh dokumen syarat, klik "Periksa Kembali". Dokumen yang sudah diunggah tidak bisa diubah lagi setelah mengakhiri pendaftaran.
  • Jika sudah yakin semua dokumen yang diunggah sesuai, klik "Selanjutnya".
  • Setelah pelamar mengunggah semua dokumen syarat, klik "Periksa Kembali" untuk mengecek apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai ketentuan instansi.
  • Setelah yakin seluruh dokumen sudah sesuai, klik "Selanjutnya".

Baca juga: Beasiswa S2 ke Jepang, Tawarkan Tunjangan hingga Rp 22 Juta

9. Lengkapi resume

  • Apabila belum yakin dengan data yang sudah dilengkapi atau formasi/instansi yang dipilih, pelamar bisa kembali ke formulir sebelumnya dengan menekan tombol "Sebelumnya".
  • Pada tahap ini, periksa kembali semua data yang dimasukkan ke dalam sistem.
  • Setelah yakin tidak ada kesalahan, maka bisa mencentang seluruh kotak pada tampilan yang tersedia.
  • Apabila semua kotak sudah selesai ditandai, maka tandai kotak pernyataan dan tekan tombol warna merah "Akhiri Proses Pendaftaran".

10. Cetak kartu

  • Apabila telah selesai membuat resume, data sudah tidak bisa diubah kembali. Berikutnya, pelamar bisa cetak kartu pendaftaran dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CASN".

Demikian informasi pendaftaran PPPK guru 2023 mulai dari daftar akun SSCASN sampai cetak kartu pendaftaran. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com