Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos PPG Prajabatan Gelombang 1, Cek Cara Daftar PPPK Guru 2023

Kompas.com - 15/09/2023, 14:17 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) baru saja mengumumkan ada 13.206 peserta yang lolos Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 Tahun Ajaran 2022/2023.

Bagi para peserta yang lolos PPG, menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani bisa langsung mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Rencananya, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik untuk PNS dan PPPK digelar 16 atau 17 September 2023.

“Kami akan senantiasa berkomitmen dan berjuang dalam mengawal agar lulusan PPG Prajabatan menjadi generasi baru guru Indonesia yang berkualitas dalam mendidik anak-anak Indonesia,” kata Nunuk Suryani, dilansir dari rilis Kemendikbud Ristek.

Baca juga: 13.206 Mahasiswa Lolos PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023

Nunuk Suryani mengatakan para lulusan PPG Prajabatan akan diproyeksikan untuk mengisi kekosongan serta menggantikan guru-guru yang pensiun pada satuan pendidikan di berbagai daerah.

“Ini sejalan dengan visi program PPG Prajabatan yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru secara kuantitas dan kualitas sehingga layanan pendidikan dapat berjalan dengan baik demi terwujudnya Profil Pelajar Pancasila,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan semangat para guru yang berhasil lulus menjadi guru profesional.

Bagi peserta PPG Prajabatan Gelombang 1 yang berminat daftar PPPK 2023, bisa lebih dulu mengetahui cara daftar dan link untuk pendaftaran.

Cara daftar PPPK 2023

Bagi peserta yang baru saja lolos PPG Prajabatan, ketahui cara mendaftar PPPK guru 2023. Tata cara ini berdasarkan pelaksanaan PPPK tahun sebelumnya. Berikut tahapannya:

1. Membuka portal SSCASN, yaitu di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

2. Membuat akun dengan mengisi identitas diri pada kolom yang disediakan, lalu pilih menu 'Lanjutkan'.

3. Melengkapi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta selfie kemudian pilih menu 'Lanjutkan'. Periksa seluruh data yang telah dimasukkan.

Baca juga: 13 Jurusan D3 dan S1 Paling Dibutuhkan CASN Kejaksaan RI 2023

4. Pilih menu 'Kembali' untuk memperbaiki data atau pilih menu 'Proses Pendaftaran Akun', lalu pilih 'Iya' jika sudah yakin.

5. Pilih menu 'Cetak Informasi Pendaftaran' untuk mencetak kartu peserta.

6. Lalu pilih menu 'Lanjutkan Login Pendaftaran' dengan memasukkan NIK dan password.

7. Lengkapi identitas diri yang diminta sesuai kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Selanjutnya'.

8. Pilih jenis seleksi, lalu pilih menu 'Selanjutnya'. Pilih instansi dan jenis formasi, kemudian pilih menu 'Selanjutnya' atau 'Ulang' jika ingin mengubah pilihan.

9. Pilih pendidikan sesuai jenis ijazah, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, skor tes Bahasa Inggris, dan lainnya. Lalu, pilih menu 'Selanjutnya'.

10. Unggah dokumen sesuai ukuran yang diminta pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Selanjutnya'.

11. Periksa resume pendaftaran dan ceklis pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Akhiri Proses Pendaftaran' dan 'Iya'.

12. Pilih menu 'Cetak Kartu Informasi akun' dan 'Kartu Pendaftaran CPNS' untuk mencetak kartu peserta. Maka proses pendaftaran selesai.

Baca juga: Kemendikbud Buka Beasiswa D4 dan S1 Calon Guru, Cek Syaratnya

Syarat pendaftaran PPPK guru

Berdasarkan pendaftaran PPPK guru pada tahun 2022 dan sebelumnya berikut beberapa persyaratan yang bisa diketahui para lulusan PPG:

  • Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.
  • Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud

  • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
  • Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar. Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, Anda masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.

Jadwal pendaftaran PPPK 2023

Para calon guru, berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPPK 2023:

  • Pengumuman seleksi PPPK 2023: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi PPPK 2023: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi PPPK: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November - 1 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November - 4 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan PPPK 2023: 1 - 10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari - 8 Februari 2023

Baca juga: Guru Besar Unesa: Boleh Gunakan Gawai di Kelas, tapi dengan Pendekatan Ini

Demikian cara daftar PPPK guru 2023, persyaratan dan jadwal lengkap bagi para peserta PPG Prajabatan Gelombang 1 yang baru saja lolos. Selamat mencoba. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com