Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Buka Beasiswa D4 dan S1 Calon Guru, Cek Syaratnya

Kompas.com - 06/05/2023, 16:27 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Apakah kamu bercita-cita menjadi guru? Cobalah mendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023 oleh Kemendikbud Ristek. 

BPI memiliki beasiswa dalam dan luar negeri mulai D4 hingga S3. Salah satunya, beasiswa calon guru SMK untuk 100 perguruan tinggi di Indonesia.

Para calon guru yang mendaftar beasiswa ini, bisa kuliah gratis D4 atau S1 di perguruan tinggi terkemuka.

Terdapat 100 perguruan tinggi yang bisa dipilih bagi calon pendaftar. 

Dilansir dari Panduan BPI 2023, untuk beasiswa calon guru SMK ini dikhususkan untuk perguruan tinggi tujuan dalam negeri dan satu gelar (single degree).

Persyaratan beasiswa ini ialah mahasiswa on going (maksimal semester tiga) tahun akademik 2023/2024 pada jurusan sesuai program keahlian yang menjadi sektor prioritas.

Baca juga: Polteknaker Milik Kemnaker Buka Beasiswa 2023, Kuliah D3-D4 Gratis

Usia maksimal para pendaftar beasiswa calon guru SMK, yakni 30 tahun pada saat mendaftar.

Karena itu, bagi mahasiswa yang berminat daftar beasiswa BPI 2023 calon guru SMK, jadwal, dan alur perlu diketahui.

Untuk persyaratan lebih lengkap beasiswa BPI 2023 bagi calon guru SMK serta jadwal dan cara daftar, cek di bawah ini.

Syarat Beasiswa BPI 2023 untuk Calon Guru SMK

Berikut persyaratan Beasiswa BPI bagi Calon Guru SMK D4/S1:

1. Berusia maksimal 30 tahun pada saat mendaftar

2. Merupakan mahasiswa baru atau ongoing paling tinggi berada pada semester 3 pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024

3. IPK terakhir paling rendah 3,00 pada skala 4 dibuktikan dengan mengunggah KRS semester terakhir

Baca juga: Kemendikbud Buka Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023, Kuliah Gratis S1-S3

4. Memiliki surat rekomendasi dari:

  • Pejabat Pembina Kepegawaian bagi yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN); atau
  • Pimpinan penyelenggara pendidikan bagi yang bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)

5. Menandatangani surat pernyataan komitmen menjadi Guru kejuruan di satuan pendidikan administrasi pangkalnya bagi pendaftar Guru dan surat pernyataan bersedia menjadi Guru kejuruan bagi pendaftar yang belum menjadi guru

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com