Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kemendikbud Tingkatkan Status Politeknik ke BLU

Kompas.com - 14/09/2023, 10:09 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi terus mendorong politeknik-politeknik negeri di Indonesia untuk berstatus badan layanan umum (BLU).

Dengan status BLU, politeknik negeri diharapkan dapat bertransformasi dan berkembang lebih cepat untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikannya.

Baca juga: Kemendikbud: Minat Mahasiswa Baru Turun untuk Ambil Studi D3 dan D4

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati mengatakan, perguruan tinggi vokasi memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang dan berhasil saat menjadi BLU.

"Kami sedang dan terus mendorong politeknik-politeknik di Indonesia untuk beralih dari status satuan kerja menjadi BLU," kata dia dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Menurut Dirjen Kiki, selama ini politeknik sudah terbiasa menjalin kerja sama dengan mitra strategis dalam kesehariannya.

Politeknik juga didukung dengan model pembelajaran berbasis proyek/produk dan memiliki teaching factory (Tefa) sebagai unit-unit usaha yang bisa dikembangkan sebagai sumber pembiayaan sebagai politeknik berstatus BLU.

"Ada banyak peluang kemitraan dengan industri yang dijalin oleh perguruan tinggi vokasi yang arahnya bisa dikembangkan ke arah kemitraan ekonomi dan itu tidak bisa dilakukan ketika masih berstatus satuan kerja," ungkap Dirjen Kiki.

Masih menurut Dirjen Kiki, saat sudah menyandang status BLU, politeknik akan lebih leluasa dalam mengelola politekniknya, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik.

Dengan demikian, ini akan meningkatkan performa politeknik yang akan berdampak langsung pada mahasiswa.

Dirjen Kiki menambahkan, dirinya saat ini juga terus berupaya untuk melakukan beberapa penyesuaian terkait syarat status BLU bagi politeknik.

Salah satunya terkait syarat kuota guru besar/profesor yang kerap dikeluhkan oleh politeknik yang ingin berubah status dari satuan kerja menjadi BLU.

"Syarat kuota profesor ini sedang kami kaji, mempertimbangkan bagaimana kekokohan organisasi, kemampuan mereka mengelola organisasinya, prinsip good governance, dan sebagainya," ungkap Kiki.

Baca juga: Aturan Skripsi Tidak Wajib Akomodasi Mahasiswa Politeknik

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Saryadi mengatakan, jumlah politeknik yang berstatus BLU terus mengalami peningkatan secara signifikan sejak tahun 2021.

Hingga akhir 2023 ini diharapkan jumlah politeknik negeri di Indonesia yang berstatus BLU diperkirakan mencapai 16 politeknik.

"Sampai akhir 2022, ada 11 politeknik negeri yang sudah berstatus BLU, kemudian 2023 bertambah dua politeknik dan sekarang dalam antrian ada tiga lagi politeknik yang akan ditetapkan sebagai BLU," ucap Saryadi.

Sebagai informasi, jumlah politeknik negeri di Indonesia saat ini berjumlah 44 politeknik negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Itu artinya sebanyak 36 persen politeknik di Indonesia telah berstatus sebagai BLU.

Baca juga: Akhir 2023, 16 Politeknik Akan Berstatus BLU

Berikut daftar politeknik berstatus BLU di Indonesia, yaitu:

  1. Politeknik Negeri Malang (2012)
  2. Politeknik Manufaktur Bandung (2018)
  3. Politeknik Negeri Jakarta (2021)
  4. Politeknik Negeri Bali (2021)
  5. Politeknik Negeri Semarang (2021)
  6. Politeknik Negeri Medan (2022)
  7. Politeknik Negeri Ujung Pandang (2022)
  8. Politeknik Negeri Bandung (2022)
  9. Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (2022)
  10. Politeknik Negeri Jember (2022)
  11. Politeknik Negeri Batam (2022)
  12. Politeknik Negeri Sriwijaya (2023)
  13. Politeknik Negeri Pontianak (2023)
  14. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (menunggu penetapan)
  15. Politeknik Negeri Lampung (menunggu penetapan)
  16. Politeknik Negeri Padang (menunggu penetapan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com