KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Vokasi Kemendikbud Ristek mengaku Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bisa mengakomodasi mahasiswa vokasi lebih leluasa.
Itu karena, mahasiswa vokasi yang berada di bawah naungan politeknik lebih leluasa membuat karya atau proyek sebagai syarat lulus.
Baca juga: Siswa SD-SMA Libur 2 Minggu pada Akhir Tahun 2023, Catat Tanggalnya
"Jadi Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 itu salah satu hal yg ditekankan di sana adalah karakteristik pendidikan vokasi yang harus seperti ini sekarang sudah terakomodasi," ucap Dirjen Pendidikan Vokasi Kiki Yuliati di Gedung Kemendikbud Ristek, Rabu (13/9/2023).
Kiki mengaku, aturan yang baru sangat menjawab kebutuhan pendidikan vokasi.
Ketika itu sudah dilakukan, maka pendidikan di vokasi akan lebih berwarna dan berkualitas.
"Jadi pendidikan vokasi, kalau dia mau menyelenggarakan pendidikan vokasi yang bagus dan modern. Itu dia ga lagi melanggar peraturan," ujar dia.
Lanjut dia mengatakan, terbukanya opsi selain skripsi, maka bisa menjadi syarat dalam menerapkan kurikulum dual system.
"Kurikulum dual system memperbolehkan setengah pembelajaran yang ada di industri atau lebih dari itu di industri boleh saja," jelas dia.
Baca juga: Kisah Wahyu, Alumnus Unair Lulus Tanpa Skripsi
Asal tahu saja, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim telah resmi mengeluarkan aturan baru terkait kelulusan mahasiswa program sarjana (S1) dan sarjana terapan (D4).
Nantinya, mereka tidak lagi wajib skripsi sebagai syarat kelulusan kuliah.
Nadiem mengaku, tugas akhir bukan hanya skripsi saja, tapi bermacam-macam.
Baca juga: Deretan 11 Beasiswa S2 Dalam Negeri, Bisa Kuliah Gratis
"Bisa bentuk prototipe dan proyek. Dan bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.