Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.108 Sekolah di DKI Jakarta Bakal PJJ Saat KTT ASEAN 4-7 September

Kompas.com - 02/09/2023, 08:50 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa SD-SMK di Daerah Ibukota Khusus atau DKI Jakarta bakal melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ pada 4-7 September mendatang terkait dengan digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 Associations of Southeast Asian Nation (KTT ASEAN).

Aturan PJJ ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0050/SE/2023. Edaran ini mengatur proses belajar mengajar di lingkungan Disdik DKI.

Baca juga: Unnes Punya Dua Prodi yang Sejak Lama Tak Wajibkan Mahasiswa Skripsi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, PJJ diberlakukan untuk sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan selama berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 4-7 September 2023.

"Khusus 4 sampai 7 September, Pemda DKI melakukan kebijakan untuk sekolah melakukan PJJ yang KTT sekitar Jakarta Selatan, Jakarta Pusat," kata, dilansir dari Antara.

Pemberlakuan PJJ tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat penyelenggaraan rangkaian KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta.

Heru menegaskan anak sekolah di luar wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) dan Jakarta Selatan (Jaksel) tetap melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa di sekolah.

Sementara dari aturan tersebut, hanya berlaku untuk sekolah yang berada di sembilan Kecamatan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN.

Kesembilan Kecamatan tersebut adalah Palmerah, Gambir, Menteng, Tanah Abang, Sawah Besar, Senen, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, dan Setia Budi.

Baca juga: 8 SMA Semi Militer, Cek Peluang Beasiswanya

Sedangkan sekolah yang akan PJJ dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga PKBM baik negeri maupun swasta dengan jumlah 1.108 satuan pendidikan.

Rinciannya jumlah sekolah yang PJJ secara detail adalah PAUD 502 sekolah, SD 293 sekolah, SMP ada 131 sekolah, SMA ada 72 sekolah, SMK ada 69 sekolah, SLB ada 7 sekolah dan PKBM berjumlah 34 sekolah

Daftar sekolah per kecamatan yang PJJ

Berikut daftar lebih rinci jumlah sekolah yang PJJ per kecamatan:

Palmerah

  • PAUD: 65
  • SD: 50
  • SMP: 13
  • SMA: 6
  • SMK: 10
  • SLB: 2
  • PKBM: 5

Gambir

  • PAUD: 46
  • SD: 32
  • SMP: 13
  • SMA: 7
  • SMK: 9
  • SLB: 0
  • PKBM: 2

Menteng

  • PAUD: 48
  • SD: 22
  • SMP: 13
  • SMA: 7
  • SMK: 6
  • SLB: 0
  • PKBM: 2

Tanah Abang

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com