Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unnes Punya Dua Prodi yang Sejak Lama Tak Wajibkan Mahasiswa Skripsi

Kompas.com - 01/09/2023, 15:23 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Dr. S Martono menyambut baik kebijakan mahasiswa D4 dan S1 tidak wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/8/2023).

Regulasi tersebut menyebutkan bahwa mahasiswa diberikan sejumlah pilihan tugas akhir selain skripsi sebagai syarat kelulusan. Misalnya, prototipe, proyek, dan bentuk lainnya yang bisa setara dengan skripsi.

Baca juga: Rektor Unair: Tidak Wajib Skripsi, Penggantinya Tetap Harus Orisinal

Menurut Rektor Unnes, Kebijakan Kemendikbud Ristek itu didasari semangat untuk bergerak dari hal-hal yang bersifat administratif menuju hal-hal substantif sehingga akan melahirkan dampak positif.

“Unnes menyambut baik kebijakan ini karena sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi. Kebijakan ini membuat perguruan tinggi lebih fleksibel dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada,” katanya, dilansir dari laman Umnes.

Lebih lanjut, kebijakan ini dinilai memiliki dampak besar karena selaras dengan semangat zaman.

Ia menambahkan dunia bergerak ke arah yang lebih efisien, bergerak ke arah yang lebih substantif. Kebijakan ini akan membuat sivitas akademika di Indonesia sangat terbantu.

Dua prodi Unnes sudah lama tidak wajib skripsi

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Sistem Informasi Unnes Dr. Ngabiyanto, mengatakan bahwa penyederhanaan dalam standar dan akreditasi sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat perguruan tinggi.

Baca juga: UNS Bakal Sesuaikan Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi

Menurutnya, Unnes akan memastikan penyederhanaan tersebut tidak menurunkan kualitas lulusan.

Ia menambahkan, jika perguruan tinggi memiliki fleksibilitas lebih besar, maka perguruan tinggi bisa melahirkan lulusan yang lebih berkualitas.

“Tugas akhir dalam bentuk lain tidak menurunkan kualitas karena TA disesuaikan dengan kebutuhan prodi, dapat berbentuk Projek, atau prototipe," kata dia.

Ia mengatakan, kebijakan ini sudah sejak lama diterapkan oleh Unnes pada 2 program studi (prodi). Mahasiswa dari prodi tersebut memang tak wajib ambil skripsi untuk bisa lulus.

"Unnes pada dasarnya telah memulai (tidak wajib skripsi) pada prodi seni rupa berupa pameran dan Prodi Tata Busana berupa gelar karya,” katanya.

Sebagai informasi, Episode 26 Merdeka Belajar kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 Gates Cambridge 2024 Segera Dibuka, Tunjangan Rp 389 Juta

Paket kebijakan tersebut memuat dua hal penting yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat perguruan tinggi yaitu perubahan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan perubahan Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Dalam kebijakan tersebut, Mendikbud menyederhanakan standar nasional pendidikan tinggi dari delapan menjadi tiga.

Adapun dalam sistem akreditasi pendidikan tinggi, kebijakan ini membuat akreditasi menjadi lebih fleksibel dari segi waktu dan penganggaran.

Selain mahasiswa bisa tidak wajib skripsi, mahasiswa jenjang S2 dan S3 juga tidak wajib unggah jurnal.

Terutama aturan biaya yang ditanggung pemerintah bagi akreditasi prodi dan perguruan tinggi yang bersifat wajib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com