Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Daftar PIP Kemdikbud dan Syaratnya

Kompas.com - 05/07/2023, 12:37 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

  • Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
  • Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
  • Siswa terdampak bencana alam.
  • Siswa korban musibah di daerah konflik.
  • Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
  • Siswa yang orangtua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
  • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Jumlah bantuan PIP 2023 yang cair

Berikut informasi tentang besaran bantuan yang akan diterima:

Siswa penerima PIP 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.

Berikut rincian dana PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh siswa:

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.

Baca juga: Apa Itu Biaya SSPU di Jalur Mandiri UGM 2023? Cek Penjelasannya

Itulah penjelasan cara daftar PIP Kemdikbud, syarat hingga besaran bantuannya. Informasi lebih lanjut mengenai PIP ini bisa dibaca di akun media sosial resmi @sobatpip maupun di laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com