Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jateng 2023 SMA/SMK Dibuka: Ini Cara Ajukan Akun dan Jadwalnya

Kompas.com - 15/06/2023, 06:33 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

9. Cetak Bukti Ajuan Akun PPDB Jateng 2023, klik "Cetak Bukti Ajuan Akun".

10. Hasil Cetak Bukti Ajuan Akun dapat dibawa ke sekolah saat melakukan Verifikasi Berkas.

Setelah melewati tahapan pengajuan akun tersebut, calon siswa wajib hadir ke SMA dan SMK terdekat untuk melakukan verifikasi berkas sesuai jadwal. Pastikan membawa berkas persyaratan PPDB dan Cetak Bukti Ajuan Akun.

Setelah dokumen dan inputan data saat pengajuan akun dinyatakan sesuai dengan persyaratan, maka Calon Peserta Didik akan diberikan Token untuk melakukan aktivasi akun.

Melansir laman PPDB Jateng, Rabu (14/6/2023) ada 5 jalur yang dibuka dan bisa dimanfaatkan calon peserta didik. Jalur PPDB Jateng 2023 yakni jalur zonasi, jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Orangtua dan jalur Prestasi.

Baca juga: Ini 4 Jalur PPDB SMP Surabaya 2023 Dibuka 15 Juni

Jadwal PPDB Jateng 2023 SMA/SMK

Berikut jadwal PPDB Jateng 2023 untuk semua jalur yang wajib diperhatikan calon peserta didik.

  • Penetapan zonasi: 15 Mei 2023.
  • Pengumuman PPDB: 12 Juni 2023.
  • Pengajuan akun dan verifikasi berkas: 15-23 Juni 2023 secara online.
  • Verifikasi berkas: 15-23 Juni 2023 di SMA/SMK pendaftar. Hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat 08.00-15.00 WIB.
  • Aktivasi Akun: 15-27 Juni 2023, ditutup pukul 15.30 WIB pada tanggal 27 Juni.
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 23-27 Juni 2023, ditutup pukul 17.00 WIB pada tanggal 27 Juni 2023.
  • Masa tenang: 28-29 Juni 2023.
  • Pengumuman hasil: 30 Juni 2023.
  • Daftar ulang: 3-6 Juli 2023.
  • Awal tahun ajaran baru: 17 Juli 2023.

Cara daftar PPDB Jateng 2023 SMA/SMK

Orangtua dan calon peserta didik baru, berikut cara daftar PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA/SMK:

  • Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
  • Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
  • Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.
  • Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
  • Calon Peserta Didik mengunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
  • Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana ketentuan Bab IV huruf D tersebut di atas.
  • Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh satuan pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka calon peserta didik akan memperoleh token untuk melakukan pendaftaran. Sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
  • Calon peserta didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
  • Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Baca juga: Cara Lapor Diri Online Saat Lolos PPDB Jakarta 2023, Klik Link Ini

Demikian informasi mengenai cara mengajukan akun PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, jadwal hingga syarat daftarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com