Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 12 Juni, Ini 3 Jalur PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD yang Dibuka

Kompas.com - 11/06/2023, 08:40 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dibuka serentak 12 Juni.

Total jalur PPDB Jakarta 2023 jenjang SD yang dibuka ada 6 jalur. Namun yang dibuka serentak pada 12 Juni hanya 3 jalur.

Sisanya dibuka pada tanggal yang berbeda-beda. Sehingga, orangtua perlu tahu jadwal lengkap masing-masing jalur PPDB jenjang SD.

Sementara jalur PPDB Jakarta 2023 jenjang SD yang dibuka pada Senin (12/6/2023), sebagai berikut:

1. Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.

2. Jalur anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

3. Jalur zonasi dan jalur penyandang disabilitas.

Baca juga: 10 Jalur PPDB Jakarta 2023 SD-SMA yang Dibuka Serentak 12 Juni

Untun orangtua yang hendak mendaftarkan anak atau calon peserta didik baru (CPDB) pada ketiga jalur di atas, simak cara memilih sekolah tujuan, dokumen yang wajib diunggah atau upload, serta jadwal per jalur PPDB Jakarta 2023 jenjang SD.

Cara memilih sekolah tujuan jenjang SD

Cara memilih sekolah tujuan dilakukan CPDB atau Orangtua, wali yang telah melakukan aktivasi PIN/token. Jika sudah aktivasi token, maka dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah dengan cara ini:

1. Mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id;

2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password.

3. Memilih sekolah tujua.

4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Dokumen wajib unggah saat pilih sekolah tujuan

Pada tahap ini, masing-masing jalur PPDB Jakarta 2023 wajib mengunggah atau upload dokumen. Simak alurnya, bagi jalur PPDB yang dibuka 12 Juni mendatang:

A. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com