KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dibuka serentak 12 Juni.
Total jalur PPDB Jakarta 2023 jenjang SD yang dibuka ada 6 jalur. Namun yang dibuka serentak pada 12 Juni hanya 3 jalur.
Sisanya dibuka pada tanggal yang berbeda-beda. Sehingga, orangtua perlu tahu jadwal lengkap masing-masing jalur PPDB jenjang SD.
Sementara jalur PPDB Jakarta 2023 jenjang SD yang dibuka pada Senin (12/6/2023), sebagai berikut:
1. Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.
2. Jalur anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
3. Jalur zonasi dan jalur penyandang disabilitas.
Untun orangtua yang hendak mendaftarkan anak atau calon peserta didik baru (CPDB) pada ketiga jalur di atas, simak cara memilih sekolah tujuan, dokumen yang wajib diunggah atau upload, serta jadwal per jalur PPDB Jakarta 2023 jenjang SD.
Cara memilih sekolah tujuan jenjang SD
Cara memilih sekolah tujuan dilakukan CPDB atau Orangtua, wali yang telah melakukan aktivasi PIN/token. Jika sudah aktivasi token, maka dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah dengan cara ini:
1. Mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id;
2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password.
3. Memilih sekolah tujua.
4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
Dokumen wajib unggah saat pilih sekolah tujuan
Pada tahap ini, masing-masing jalur PPDB Jakarta 2023 wajib mengunggah atau upload dokumen. Simak alurnya, bagi jalur PPDB yang dibuka 12 Juni mendatang:
A. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru
1. CPDB mendaftar secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).
2. Mengunggah hasil pindai/foto dokumen asli sebagai berikut:
3. CPDB dapat memilih sekolah tujuan:
4. Menunggu proses verifikasi dokumen secara daring oleh tim verifikator.
5. Dalam hal hasil verifikasi pada angka 4 disetujui, selanjutnya CPDB memantau hasil seleksi.
B. Jalur anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
C. Jalur Zonasi
1. Jalur zonasi dan jalur penyandang disabilitas
2. Jalur anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
3. Jalur DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ
4. Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru
5. PPDB Jakarta Tahap 2
6. Jadwal PPDB Tahap 3
Demikian jalur yang dibuka di Jenjang SD pada PPDB Jakarta 2023 tanggal 13 Juni, termasuk cara pilih sekolah, dokumen wajib unggah, dan jadwal lengkap.
https://www.kompas.com/edu/read/2023/06/11/084056671/mulai-12-juni-ini-3-jalur-ppdb-jakarta-2023-jenjang-sd-yang-dibuka