KOMPAS.com - Komisi X DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 721, 1 miliar.
Dalam agenda tunggal pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga, Komisi X DPR RI juga menyetujui adanya usulan tambahan anggaran sebesar Rp 383,1 miliar.
Baca juga: 23 PTS Ditutup, Kemendikbud Ingatkan Jangan Salah Pilih Kampus
Anggota Komisi X DPR RI Moh Haerul Amri mengatakan, dengan pagu anggaran indikatif tersebut mendorong Perpusnas agar dapat memfasilitasi masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaat Perpusnas.
"Dengan anggaran ini kami harap lebih terasa di masyarakat. Kami pun mendukung usulan tambahan anggaran TA 2024 sebagai upaya untuk penguatan budaya literasi," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2023).
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyampaikan harapan agar tambahan anggaran yang diusulkan dapat diperjuangkan.
Mengingat kebutuhan di daerah akan perpustakaan baik bahan bacaan, fasilitas perpustakaan bergerak maupun pembangunan fisik perpustakaan masih banyak.
Bahkan, untuk sampai bulan Juni usulan proposal yang masuk ke Perpusnas mencapai Rp 3 triliun. Proposal ini merupakan permintaan langsung dari daerah.
"Sehingga kami harap anggaran tambahan ini dapat diperjuangkan agar setidaknya dapat menambah anggaran dan memperkecil beban kita yang sangat besar, terutama dalam upaya merubah cara berpikir masyarakat kita," jelas dia.
Baca juga: Kemendikbud: Ini Sebaran Wilayah 23 Kampus yang Ditutup
"Karena dampak yang paling besar dari hasil penjajahan adalah kondisi prikologis masyarakat yang masih berperilaku terjajah dan ini harus diubah dengan perilaku merdeka," tambah dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.