KOMPAS.com - Saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk semua jenjang pendidikan sudah dimulai.
Setelah proses PPDB 2023 selesai dilaksanakan, para peserta didik akan memulai tahun ajaran baru 2023/2024 pada bulan Juli mendatang.
Namun tahukah kamu ada alasan tersendiri kenapa tahun ajaran baru di Indonesia selalu dimulai di bulan Juli.
Melansir laman sekolah BPK Penabur, Senin (22/5/2023) menerangkan beberapa alasan tahun ajaran baru di Indonesia selalu dimulai di bulan Juli.
Baca juga: UTBK SNBT 2023 Gelombang 2 Dimulai, Ini Aturan bagi Peserta Pria
Sebelum tahun 1979, tahun ajaran baru di Indonesia selalu dimulai pada bulan Januari. Di era tersebut, anak-anak masuk sekolah pada awal Januari, tidak lama setelah tahun baru.
Sementara tahun ajarannya selesai pada bulan Desember pada tahun yang sama. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menjabat saat itu, Daoed Joesoef yang menjabat selama periode waktu 1978-1983 melakukan banyak sekali kebijakan baru. Salah satunya terkait awal tahun ajaran baru.
Melalui Undang-undang Nomor 0211/U/1978, Daoed mengatur bahwa tahun baru yang awalnya dimulai pada bulan Januari harus mundur di bulan Juli.
Akibatnya, tahun ajaran 1978 yang saat itu seharusnya telah berakhir pada bulan Desember 1978, harus mundur hingga Juni 1979.
Tahun ajaran 1978-1979 kala itu juga tercatat sebagai tahun ajaran terpanjang dalam sejarah, yaitu selama 1,5 tahun.
Baca juga: Hal Wajib Dilakukan dan Dilarang Saat UTBK SNBT 2023 Gelombang 2
Berikut alasan Menteri Pendidikan Daoed Joesoef mengubah tahun ajaran baru di Indonesia dimulai bulan Juli setiap tahunnya:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.