Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Beasiswa SDM Sawit 2023 Dibuka, Kuliah Gratis Dapat Uang Saku

Kompas.com - 13/05/2023, 12:51 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada beasiswa SDM Sawit 2023 yang bisa dimanfaatkan calon mahasiswa. Beasiswa SDM Sawit 2023 merupakan program beasiswa yang diberikan Direktorat Jenderal Perkebunan dengan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

BPDPKS membuka Seleksi Nasional Beasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi (DI, DII, DIlI dan DIV) dan Akademik (Strata 1) Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2023.

Program in diharapkan dapat mencetak generasi muda perkebunan sawit yang dapat terus secara konsisten meningkatkan industri perkelapasawitan di Indonesia dan dunia.

Melansir laman resmi Beasiswa SDM Sawit 2023, Sabtu (13/5/2023) beasiswa SDM Sawit 2023 ini memberikan sejumlah benefit, seperti:

  • Biaya pendidikan (penuh)
  • Uang saku dan uang buku
  • Sertifikat kompetensi
  • Biaya asrama/kamar kos
  • Transportasi PP ke/dari kampus
  • Magang di perkebunan besar

Baca juga: Beasiswa Al Azhar Mesir 2023 Kemenag Dibuka, Simak Syaratnya

Beasiswa SDM Sawit 2023

Terdapat 5 jalur pendaftaran Beasiswa SDM Sawit Tahun 2023, yaitu:

1. Jalur Pekebun & Keluarga (Anak/Istri/Suami) Pekebun Kelapa Sawit.

Ini syarat daftarnya:

  • Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru.
  • Usia maksimal 23 Tahun (Per 19 Juni 2023)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  • Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 bulan sejak mendaftar.
  • Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 sampai 5 dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7. Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6.
  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada).
  • Legalitas lahan kelapa sawit berupa dokumen penguasaan tanah dengan maksimal 4 ha per kepala keluarga yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM), dalam hal Pekebun tidak memiliki SHM dokumen penguasaan tanah dibuktikan dengan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atau dasar penguasaan atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang atau legalitas usaha perkebunan yang dibuktikan dengan Surat Tanda Daftar Budi daya (STDB) dengan luas lahan maksimal 4 ha. Dalam hal dokumen penguasaan tanah berbeda dengan identitas Pekebun, dokumen penguasaan tanah dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa atau yang disebut dengan nama lain.
  • Surat Keterangan Tergabung dalam Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani/Koperasi/Asosiasi/Lembaga yang bergerak dalam Perkelapasawitan (Format terlampir). Jika tidak/belum tergabung dalam Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Asosiasi/Lembaga yang bergerak dalam perkelapasawitan dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai cukup yang diketahui oleh Kepala Desa/Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)/Camat/Bupati/Wali Kota (Format terlampir).
  • Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa.
  • Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit.
  • Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan.
  • Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya (Format Terlampir).
  • Seluruh dokumen dipindai (scan) dengan format .pdf atau .jpg dengan ukuran setiap file maksimal 2 MB.

Baca juga: Segera Aktivasi Rekening PIP 2023 Sebelum 30 Juni, Ini Caranya

2. Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit.

Ini syarat daftarnya:

  • Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru.
  • Usia maksimal 23 Tahun (Per 19 Juni 2023)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 bulan sejak mendaftar.
  • Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 sampai 5 dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7. Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6.
  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada).
  • Bagi Karyawan/Pekerja pada usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit, dilengkapi dengan: Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja atau pemilik usaha budidaya dan atau pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang menyatakan bahwa yang bersangkutran telah bekerja minimal selama 2 tahun. Serta Surat Izin Belajar dari atasan langsung.
  • Bagi Pekerja dengan Upah Harian atau Borongan dilengkapi surat keterangan dari pemilik usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit dan diketahui oleh Kepala Desa.
  • Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa.
  • Surat Pernyataan kesediaan orangtua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit.
  • Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 tahun ke depan.
  • Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya.
  • Seluruh dokumen dipindai (scan) dengan format .pdf atau .jpg dengan ukuran setiap file maksimal 2 MB.

Baca juga: Unja Buka Jalur Mandiri 2023, Ada 6 Prodi yang Tidak Bisa Dipilih

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com