KOMPAS.com - Salah satu tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023, adalah pengajuan akun.
Pengajuan akun ini merupakan proses awal PPDB 2023 yang membutuhkan Kartu Keluarga (KK) dan NIK calon siswa atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Pentingnya pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 ini untuk memverifikasi data calon siswa atau CPDB. Setelah verifikasi, orangtua atau CPDB bisa mengurus token pendaftaran, lalu memilih sekolah tujuan PPDB.
Karena itu, orangtua maupun CPDB harus memastikan KK dan NIK calon siswa valid terlebih dahulu.
Tetapi, bagaimana jika orangtua masih bingung dengan NIK siswa?
Baca juga: Cek Syarat, Link Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 SMP, SMA/SMK
Ada cara yang bisa dilakukan untuk mengecek NIK siswa apakah valid atau tidak.
Cara cek NIK untuk pengajuan akun PPDB 2023 ini berlaku untuk semua jenjang. Mulai SD, SMP, SMA, SMK.
Hanya melalui 2 laman, orangtua maupun siswa bisa mengecek dengan mudah secara online.
Cara untuk mengecek NIK PPDB Jakarta 2023 cukup mudah. Berikut caranya:
1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/#/cari-data atau https://s.id/ppdbdki
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.