Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Peserta UTBK SNBT 2023, Ini Sanksinya

Kompas.com - 04/05/2023, 11:01 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kurang 4 hari lagi, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Komputer (UTBK SNBT) 2023 digelar. Calon peserta harus tahu apa saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama tes UTBK 2023.

Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sudah mengumumkan apa saja peraturan sebelum, selama, dan sesudah berlangsungnya ujian UTBK pada 8 sampai 14 Mei 2023 (gelombang 1) dan pada 22-28 Mei 2023 (gelombang 2).

Salah satu larangan yang harus diperhatikan peserta UTBK SNBT 2023 ialah soal berpakaian. Peserta UTBK SNBT 2023 tidak boleh menggunakan t-shirt atau kaos oblong.

Baca juga: Tata Tertib Peserta UTBK 2023 UB: Sebelum, Selama dan Setelah Ujian

Apa saja larangan lainnya bagi peserta UTBK SNBT 2023? Cek aturannya di bawah ini.

Larangan selama mengikuti UTBK SNBT 2023

1. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

2. Peserta harus bersepatu.

3. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

5. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

Baca juga: 6 Jalur Mandiri PTN 2023 Tanpa Uang Pangkal: UGM, UI, ITS, hingga UIN

6. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

7. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

8. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

9. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

10. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

11. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com