KOMPAS.com - Lima tahun berturut-turut laporan keuangan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Laporan keuangan meliputi Laporan keuangan tahun buku periode tahun 2018 hingga 2022 yang terbit mulai 2019 sampai 2023. WTP merupakan opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini WTP, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit dikumpulkan, UNJ dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik sesuai undang-undang berlaku, dan melaksanakan prinsip good governance.
Dengan diterbitkannya UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara maka instansi pemerintah memiliki indikator akuntabilitas pengelolaan keuangan negara berupa predikat opini optimum dari lembaga auditor eksternal.
Dalam hal ini, opini WTP bagi UNJ untuk laporan keuangan 2019 sampai dengan 2021 dikeluarkan oleh KAP Tjahjo, Mahjud Modoporo & Rekan, dan untuk tahun 2022 sampai dengan 2023 dikeluarkan oleh Jojo Sunarjo & Rekan yang melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan lnstitut Akuntan Publik lndonesia dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Atas capaian ini, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ mengatakan, pencapaian WTP ini adalah karya kolaborasi dari seluruh unit yang ada di UNJ.
Selain karena adanya kolaborasi yang terjalin diantara keseluruhan unit di UNJ ini, pengelolaan keuangan di UNJ juga didukung oleh sistem yang telah terintegrasi baik dalam penyusunan anggaran, perbendaharaan, hingga pelaporan.
Baca juga: 16 Universitas Terbaik di Malang Versi EduRank 2023
Saat tahun 2019 lalu, UNJ yang memperoleh opini WTP mulai mengaplikasikan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) untuk bagian pelaporan dan mengaplikasikan SIMAK BMN untuk bagian Aset Tetap dan menggunakan aplikasi Persediaan Simak Sistem Akuntansi (SEDIA) untuk bagian persediaan.
Lalu mulai tahun 2022 sudah menggunakan sistem informasi akuntansi yang mengintegrasikan sistem pencatatan transaksi keuangan dan dilakukan oleh seluruh unit di lingkup UNJ melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang dibangun Kementerian Keuangan.
“Dulu pada tahun 2019 saat mendapatkan opini WTP, sistem penyusunan laporan keuangan kita itu masih belum terintegrasi antara bagian perencanaan, keuangan, aset dan pelaporan, juga antara universitas dengan fakultas," jelas Prof. Komarudin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.