Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan dan Dokumen yang Harus Dibawa Saat UTBK SNBT 2023 di Undip

Kompas.com - 13/04/2023, 12:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

8. Peserta akan diperiksa dengan alat metal detektor sebelum masuk ruang ujian.

9. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

10. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

11. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

12. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

13. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

14. Melakukan Tutorial Ujian UTBK sesuai dengan waktu yang telah disediakan agar peserta mengetahui cara menggunakan aplikasi.

Aturan saat Mengerjakan Ujian UTBK

1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.

2. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan bila sesuai klik Mulai Ujian.

3. Memasukkan Token pada isian Token Ujian. Token ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.

4. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com