Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan dan Dokumen yang Harus Dibawa Saat UTBK SNBT 2023 di Undip

Kompas.com - 13/04/2023, 12:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Universitas Diponegoro atau Undip telah mengeluarkan tata tertib atau aturan selama dan sesudah Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 bagi peserta UTBK 2023.

Undip termasuk dalam daftar 74 Pusat UTBK selama SNBT 2023 dan memiliki 2 lokasi tes khusus. 

Rencananya, jadwal tes UTBK akan digelar Mei dalam 2 gelombang. Yakni gelombang pertama pada 8-14 Mei 2023 dan gelombang kedua 22-28 Mei 2023.

Lokasi tes UTBK di Undip ditempatkan di Kampus Tembalang dan Kampus Pleburan.

Baca juga: 8 Jurusan Kedokteran Termurah di SNBT 2023, Undip, Unhas, hingga UGM

Dilansir dari laman UTBK Undip, berikut ini tata tertib dan petunjuk umum UTBK SNBT di Undip.

Petunjuk Umum UTBK SNBT 2023 Undip

1. Ujian di Pusat UTBK 355 Universitas Diponegoro berlokasi di 2 tempat yaitu di Kampus Tembalang dan Kampus Pleburan. (Pastikan di Kampus mana lokasi tes Saudara).

2. Peserta ujian di Pusat UTBK Universitas Diponegoro dapat melihat lokasi tes melalui web Pusat UTBK Universitas Diponegoro pada link https://utbk.undip.ac.id/lokasi-utbk/.

Dengan bantuan google map, silahkan melakukan pengecekan lokasi pada google map.

3. Peserta ujian di Pusat UTBK Universitas Diponegoro dengan kondisi kurang sehat (Flu / Batuk) disarankan menggunakan masker.

4. Bila ada kesulitan, silakan hubungan Customer Service UTBK UNDIP Telepon : 024-7460041, Whatsapp: 08112883688.

Baca juga: Begini Cara Cetak Kartu Peserta UTBK SNBT 2023 dan Simpan Permanen

Aturan Pelaksanaan UTBK SNBT 2023 di Undip

Aturan Sebelum Ujian Dimulai

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung melalui google maps dengan daftar lokasi pada laman.

2. Peserta harus membawa :

  • Kartu Tanda Peserta Ujian.
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisir dan Ijazah Asli atau SKL (Surat Keterangan Lulus) atau Surat Keterangan sedang kelas XII (dilengkapi Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dengan tanda tangan Kepala Sekolah beserta cap sekolah)
  • Kartu Identitas KTP/SIM/Kartu Pelajar. (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt). 

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran Gigi dan Farmasi Undip, Jurusan Terketat SNBP

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

8. Peserta akan diperiksa dengan alat metal detektor sebelum masuk ruang ujian.

9. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

10. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

11. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

12. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

13. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

14. Melakukan Tutorial Ujian UTBK sesuai dengan waktu yang telah disediakan agar peserta mengetahui cara menggunakan aplikasi.

Aturan saat Mengerjakan Ujian UTBK

1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.

2. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan bila sesuai klik Mulai Ujian.

3. Memasukkan Token pada isian Token Ujian. Token ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.

4. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

5. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.

6. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

7. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layer monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru.

8. Selama ujian berlangsung, peserta dilarang :

  • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
  • Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
  • Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
  • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
  • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
  • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Baca juga: Biaya Kuliah Universitas Brawijaya D3, D4, dan S1 Jalur Mandiri 2023

9. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 8 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)

10. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”.

11. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

Aturan Sesudah Mengerjakan Ujian UTBK

1. Peserta UTBK Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian

2. Peserta UTBK tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

3. Peserta UTBK dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

4. Semua ketentuan yang dikeluarkan SNPMB berlaku bagi peserta UTBK-SNBT di Pusat UTBK Universitas Diponegoro.

Apabila terdapat perbedaan informasi dengan yang dikeluarkan oleh Panitia pusat UTBK SNBT SNPMB maka yang benar adalah informasi yang dikeluarkan Panitia Pusat SNPMB.

Itulah aturan atau tata tertib bagi peserta UTBK SNBT 2023 di Undip. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com