Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar STIN 2023, Kuliah Gratis Lulus jadi CPNS

Kompas.com - 01/04/2023, 15:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 seperti Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN sudah dibuka.

Pendaftaran sekolah kedinasan STIN bisa dilakukan di laman SSCASN Dikdin dengan membuat akun terlebih dahulu.

Namun sebelum membuat akun, ketahui apa saja syarat daftar sekolah kedinasan 2023

Dilansir dari laman STIN, para siswa SMA maupun SMK dan MA bisa mendaftar STIN dengan usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun.

STIN sendiri merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara atau BIN. Jika kamu lolos masuk STIN, kamu bisa kuliah gratis dan lulus menjadi CPNS.

Baca juga: Syarat Nilai Rapor dan Ijazah 5 Sekolah Kedinasan, STAN hingga Kemenhub

Selain itu, kamu berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.

Sehingga kamu bisa mengetahui persyaratan lainnya mengenai STIN di bawah ini.

Persyaratan sekolah kedinasan STIN 2023

1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

Baca juga: Sekolah Kedinasan STAN Buka 1.100 Formasi, Cek Syarat dan Dokumenya

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

15. Tidak buta warna.

16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

  • Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
  • Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm

17. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.

19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.

21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.

22. Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali yang sah secara hukum.

23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

24. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

25. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.

26. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

27. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

28. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Persyaratan administrasi untuk masuk sekolah kedinasan STIN:

  • Surat Izin Orangtua/Wali.
  • Fotocopy ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022
  • Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
  • Pas Foto dengan ketentuan Pasfoto 4x6 (1buah) bagi Putra latar merah, putri latar Biru
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  • Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Demikian syarat daftar sekolah kedinasan STIN 2023, bagi para siswa lulusan SMA, SMK, MA. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com