Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Kedinasan STAN Buka 1.100 Formasi, Cek Syarat dan Dokumenya

Kompas.com - 28/03/2023, 14:56 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan siap dibuka 1 April 2023, termasuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Sesuai dengan pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), ada kuota sekolah kedinasan 2023 sebanyak 4.138 formasi dari 7 instansi yang menaungi perguruan tinggi kedinasan.

Kuota ini bisa saja bertambah, karena sampai saat ini masih ada kementerian lain yang tengah berkoordinasi. 

STAN termasuk sekolah kedinasan yang mengumumkan kuota atau formasi 2023.

Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tes Fisik, STAN hingga STIS

Tercatat ada 1.100 formasi yang bisa diperjuangkan bagi siswa SMA, SMK, sederajat yang siap mendaftar sekolah kedinasan di STAN.

Namun sebelum pendaftaran sekolah kedinasan di STAN dibuka, ada baiknya cek dulu persyaratan yang dibutuhkan.

Berikut adalah persyaratan pendaftaran masuk STAN pada tahun 2022 sebagai referensi calon mahasiswa tahun 2023.

Persyaratan ini bisa jadi akan berubah pada tahun 2023 ini. Namun informasi ini hanya untuk gambaran atau referensi bagi siswa.

Syarat pendaftaran sekolah kedinasan di STAN 

1. Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

  •  lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat
  • pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

Baca juga: Cek Minimal Nilai Rapor dan Ijazah Masuk STIN, IPDN dan STAN

4. Telah mendaftar pada portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com