Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 10:43 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka 1 April 2023. Hingga saat ini, sebanyak 7 sekolah kedinasan  membuka kuota mencapai 4.138 formasi.

Sekolah kedinasan termasuk salah satu institusi yang banyak diminati siswa lulusan SMA dan SMK sederajat. 

Jika siswa ingin mendaftar sebagai mahasiswa baru di sekolah kedinasan tahun 2023, bisa mengecek dahulu beberapa persyaratan.

Misalnya persyaratan memiliki minimal nilai rapor dan dan ijazah 5 sekolah kedinasan. 

Seperti, Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta Politeknik Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) serta 23 sekolah kedinasan Kemenhub.

Dengan melamar sekolah kedinasan seperti  STAN, STIN, STIS, IPDN dan sekolah kedinasan Kemenhub, siswa bisa lulus dan langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS).

Baca juga: Cek Kuota 7 Sekolah Kedinasan 2023, Kemenhub Paling Banyak

Berikut minimal nilai rapor atau ijazah untuk daftar sekolah kedinasan STAN, STIN, STIS, IPDN dan Kemenhub berdasarkan peraturan tahun sebelumnya.

1. STIN

STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara.

Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah.

Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. Berikut rinciannya:

  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) 
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 - semester 5 minimal 75

Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tes Fisik, STAN hingga STIS

2. IPDN

Memiliki status ikatan dinas, IPDN menawarkan banyak keuntungan bagi para siswa yang nantinya diterima.

Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan Penerbangan Milik Kemenhub, Lulus Kuliah Jadi CPNS

Setelah lulus, nantinya alumni IPDN bisa bekerja di lingkungan pemerintahan seperti Kementerian maupun Pemerintah Provinsi dan Daerah.

Terkait nilai ijazah atau rapor di sekolah, berikut ketentuannya berdasarkan persyaratan tahun 2022:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com