Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus SNBP 2023, Sekian Biaya Kuliah di UGM, ITB, UI

Kompas.com - 30/03/2023, 14:05 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa yang lulus jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023, bisa segera melakukan daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan.

Mengetahui berapa biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan menjadi salah satu langkah untuk melakukan daftar ulang SNBP 2023.

Setiap PTN memiliki peraturan biaya kuliah yang berbeda.

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, Unpad, dan Brawijaya

Seperti Universitas Indonesia (UI) misalnya yang menerapkan Biaya Operasional Pendidikan atau BOP. Atau Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM. 

Berikut informasi biaya kuliah di UGM, ITB dan UI:

1. Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pendidikan Unggul jalur SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri UGM (UM-UGM) tahun akademik 2023/2024.

UKT di UGM terdiri atas dua macam, yaitu UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM dengan informasi rinci, sebagai berikut:

UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.

UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM berupa subsidi sebesar 100 persen , 75 persen, 50 persen atau 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.

Baca juga: Institut Teknologi PLN Buka Pendaftaran 2023, Ada Ikatan Kerja di PLN

UKT kelompok 1 dan 2 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan diberikan subsidi 100 persen (tidak dikenakan biaya).

Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orangtua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa.

Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang.

Besaran UKT Pendidikan Unggul untuk setiap program studi Sarjana Terapan, Sarjana bidang Ilmu Sosial dan Humaniora, dan Sarjana bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.

Selengkapnya untuk informasi UKT UGM 2023, cek di laman ini

Baca juga: Universitas Brawijaya Buka Jalur Fast Track, S1 Plus S2 Hanya 5 Tahun

2. Institut Teknologi Bandung

ITB sudah mengumumkan biaya kuliah bagi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Bersama Berdasarkan Tes (SNBT) dan seleksi mandiri tahun 2023.

Untuk besaran biaya kuliah atau UKT jalur SNBP dan SNBT adalah sama. Berikut rinciannya:

Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)

  • UKT 1: Rp 0
  • UKT 2: Rp 1.000.000
  • UKT 3: Rp 5.000.000
  • UKT 4: Rp 8.750.000
  • UKT 5: Rp 12.500.000

Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)

  • UKT 1: Rp 0
  • UKT 2: Rp 1.000.000
  • UKT 3: Rp 8.000.000
  • UKT 4: Rp 14.000.000
  • UKT 5: Rp 20.000.000

Baca juga: Jalur PSSB Undip 2023: Cek Syarat, Prodi dan Daya Tampung di SNBT 2023

3. Universitas Indonesia (UI)

Melansir lama resmi, hingga berita ini dirilis UI belum mencantumkan besarnya uang kuliah untuk tahun 2023.

Bila mengacu pada Surat Keputusan (SK) Rektor UI Nomor 178/SK/R/UI/2022, biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal terbagi menjadi 2, yakni Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Berkeadilan atau BOP B dan BOP Pilihan atau BOP P.

BOP-B dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya. Namun, calon mahasiswa harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu untuk mengajukan BOP-B yakni dengan melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan.

Pengajuan BOP-B tidak serta merta langsung disetujui. Pihak UI perlu melakukan verifikasi dan penilaian terlebih dahulu terhadap data calon mahasiswa sebelum menetapkan biaya pendidikan yang harus dibayarkan.

Untuk BOP-Pilihan, calon mahasiswa yang mengajukan BOP-P dapat menentukan sendiri biaya pendidikan yang akan dibayarkan dan secara langsung diterima oleh UI. Sehingga pembayaran biaya pendidikan dapat segera dilakukan.

Baca juga: UI Peringkat 1 Kampus Terbaik Versi QS WUR Subject Ranking 2023

Pengaju BOP-P tidak perlu menyiapkan berkas-berkas seperti halnya yang disyaratkan untuk BOP-B.

Berikut rincian BOP B dan BOP P didasarkan dari rumpun program studi Sains dan Teknologi (Saintek) dan Sosial dan Humaniora (Soshum) di tahun 2022 lalu:

BOP-Berkeadilan

1. UKT BOP-Berkeadilan Rumpun Saintek TA 2022/2023

  • Kelas 1: Rp 0 - Rp 500.000
  • Kelas 2: Rp 500.000 - Rp 1.000.000
  • Kelas 3: Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
  • Kelas 4: Rp 2.000.000 - Rp 4.000.000
  • Kelas 5: Rp 4.000.000 - Rp 6.000.000
  • Kelas 6: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000

2. UKT BOP- Berkeadilan Rumpun Soshum TA 2022/2023

  • Kelas 1: Rp 0 - Rp 500.000
  • Kelas 2: Rp 500.000 - Rp 1.000.000
  • Kelas 3: Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
  • Kelas 4: Rp 2.000.000 - Rp 3.000.000
  • Kelas 5: Rp 3.000.000 - 4.000.000
  • Kelas 6: Rp 4.000.000 - Rp 5.000.000

UKT BOP- Pilihan

1. UKT BOP- Pilihan Rumpun Saintek TA 2022/2023

  • Kelas 1: Rp 10.000.000
  • Kelas 2: Rp 12.500.000
  • Kelas 3: Rp 15.000.000
  • Kelas 4: Rp 17.500.000
  • Kelas 5: Rp 20.000.000

2. UKT BOP- Pilihan Rumpun Soshum TA 2022/2023

  • Kelas 1: Rp 7.500.000
  • Kelas 2: Rp 10.000.000
  • Kelas 3: Rp 12.500.000
  • Kelas 4: Rp 15.000.000
  • Kelas 5: Rp 17.500.000

Itulah informasi mengenai biaya kuliah atau UKT UGM, ITB, UI jalur SNBP 2023 bagi calon mahasiswa baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com