KOMPAS.com - Jurusan Kriminologi bisa dipilih calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023.
Jurusan Krimologi termasuk jurusan langka karena hanya tersedia di satu perguruan tinggi negeri (PTN) saja. Yakni di Universitas Indonesia (UI).
Selain UI, jurusan S1 Kriminologi juga ada dua perguruan tinggi swasta (PTS) yakni di Universitas Islam Riau dan Universitas Budi Luhur.
Melansir dari laman akupintar.id, Sabtu (11/3/2023) jurusan Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari tentang kejahatan dan penyebabnya di masyarakat.
Kriminologi adalah ilmu sosial yang berfokus pada penelitian tentang jenis, penyebab, hingga pengendalian kejahatan.
Baca juga: 15 Beasiswa S1-S3 Pendaftaran Maret-Mei 2023, Bisa Kuliah Gratis
Mahasiswa yang memilih Jurusan Kriminologi akan mempelajari sejumlah mata kuliah, antara lain:
Baca juga: Perhatikan Batas Umur untuk Daftar Sekolah Kedinasan
Di Indonesia, Jurusan Kriminologi hanya bisa ditemukan di beberapa perguruan tinggi. Universitas yang menyediakan jurusan Kriminologi hanya ada satu PTN dan dua PTS. Berikut tiga universitas dengan Jurusan Kriminologi di Indonesia:
1. Universitas Indonesia
Jurusan Kriminologi UI menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Jurusan Kriminologi UI adalah yang pertama ada di Indonesia dan saat ini mengantongi akreditasi Unggul.
Tiga konsentrasi atau peminatan yang ditawarkan di Jurusan Kriminologi UI, yaitu:
Di SNBT 2023, daya tampung Jurusan Kriminologi sebanyak 18 kursi saja. Sedangkan peminatnya di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 ada sebanyak 1.292 orang.
Baca juga: 4 Kelebihan Politeknik daripada Universitas, Info bagi Calon Mahasiswa
Pada SBMPTN 2020, jurusan Kriminologi UI menerima 27 saja calon mahasiswa baru dengan peminat mencapai 718 orang pada tahun sebelumnya.
Melansir dari laman Universitas Indonesia, program studi Sarjana Kriminologi UI menciptakan lulusan yang:
Lulusan dari program ini dapat bekerja pada berbagai jenis perusahaan dan industri keamanan, lembaga-lembaga peradilan seperti Kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Balai Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Badan Nasional Antinarkotika, Badan Nasional Pencegahan Teror.