Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prof. Gayus Lumbuun Ingatkan Ada Celah Hukum Putusan Persidangan Ferdy Sambo

Kompas.com - 19/02/2023, 18:18 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

 

Prof Gayus mengingatkan bahwa hukum adalah kebenaran. Dalam kasus Sambo misalnya, ada perintah ‘hajar’ yang diasumsikan dengan tembak. Itu pun ada jenisnya, ada tembak peringatan, melumpuhkan atau mematikan.

“Dalam hal ini harus dicari kebenaran yuridisnya, tidak bisa secara letterlijk, tapi dicari kebenaran yang lebih luas,” ujar Prof Gayus.

Begitu juga patut dipertanyakan, apakah perintah diberikan oleh orang yang berwenang untuk menembak sesama polisi? “Apabila bukan orang yang berwenang, maka akan terjadi error in persona dan error in objecto,” lanjutnya.

Dipaparkan, error in persona berarti pihak yang bertindak sebagai penggugat atau yang ditarik sebagai tergugat tidak lengkap, masih ada orang yang harus bertindak sebagai penggugat atau ditarik tergugat.

Sementara error in objecto artinya, kesalahan gugatan/dakwaan karena adanya kekeliruan terhadap objek yang digugat/didakwakan.

Bila terjadi demikian, kata Prof. Gayus, maka akan menjadi misbruik van recht yakni, penyalahgunaan hak yang dianggap terjadi apabila seseorang menggunakan haknya bertentangan dengan tujuan diberikan hak itu atau bertentangan dengan tujuan masyarakat.

Menurut Prof. Gayus, perubahan hukuman di tingkat kasasi dimungkinkan karena hakim-hakim di tingkat Mahkamah Agung (MA) hanya memeriksa soal penerapan hukumnya saja (judex juris).

Kalau di pengadilan negeri dan tinggi disebut judex factie, di mana hakim akan memeriksa sesuai bukti dan saksi.

Prof Gayus yakin, saat ini banyak orang senang dengan vonis mati yang diterima Sambo termasuk pihak keluarga Brigadir Yosua.

Baca juga: Guru Besar Unesa: Nitrogen di Ciki Ngebul Bisa Bikin Lambung Bocor

 

“Saya hanya mengingatkan, berangkat dari pengalaman saya sebagai Hakim Agung, bahwa itu bisa berubah karena ada celah hukum yang memungkinkan, apa itu? Ya karena tidak diungkap secara jelas apa motifnya. Mungkin kalau motifnya diungkap kenapa dilakukan pembunuhan berencana, maka ceritanya akan berbeda,” tutup Prof. Gayus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com