Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prof. Gayus Lumbuun Ingatkan Ada Celah Hukum Putusan Persidangan Ferdy Sambo

Kompas.com - 19/02/2023, 18:18 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

 

“Bahkan kalau perlu digali lagi ada dibawahnya motif yakni, dasar motif. Hakim juga bisa meminta dilakukan persidangan tertutup untuk bisa mengungkap motif dibalik pembunuhan berencana tersebut,” tukas Prof. Gayus.

Beberapa waktu lalu Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J pernah mengungkapkan, kasus pembunuhan Brigadir J ada kaitannya dengan 303 (perjudian).

“Ini kan juga bisa menjadi motif terjadinya pembunuhan berencana itu. JPU harus bisa menggali hal tersebut, apakah benar demikian atau ada motif lainnya,” tegas Prof. Gayus.

Ia mencontohkan dalam persidangan, hakim menyebut Putri sakit hati dengan Brigadir J, tanpa menjelaskan apa penyebab sakit hatinya. Padahal, mungkin dari situ bisa terungkap sesuatu yang mengarah pada pembunuhan tersebut.

“Kalau hakim tidak menguraikan motif demi keadilan, maka di tingkat upaya hukum lanjutan, kemungkinan terjadi onvoldoende gemotiveerd yang menurut pakar hukum M. Yahya Harahap adalah putusan tidak seksama mempertimbangkan semua hal (fakta-fakta dalam persidangan) yang relevan dengan perkata yang bersangkutan," jelas Prof. Gayus.

"Atau bisa juga suatu keadaan yang tidak secara luas dibahas atau tidak lengkap dan menjadi membingungkan. Ini bisa berakibat merubah hukuman terhadap terdakwa atau membatalkan hukum sebelumnya,” tukasnya.

Baca juga: Tambah 4, Kini Unnes Punya 96 Guru Besar

Lebih jauh Prof. Gayus mengatakan, onvoldoende gemotiveerd menjadi pintu masuk untuk mengoreksi putusan judex factie lantaran pertimbangan hukum di tingkat itu tidak cukup dipertimbangkan secara lengkap, tidak saja pada niat dan motif, tapi ada pada pertimbangan kebenaran hukum.

Vonis bisa berubah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com