Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 21:23 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes) terus menambah daftar jumlah guru besar.

Universitas yang memiliki visi menjadi universitas bereputasi dunia dan pelopor kecemerlangan pendidikan yang berwawasan konservasi mengukuhkan empat guru besar dari empat fakultas atas kontribusi keilmuannya.

Baca juga: Cek Syarat dan Cara Daftar S1 Unhan 2023, Kuliah Gratis Lulus Jadi TNI

Dengan bertambahnya empat guru besar, maka Unnes telah memiliki 96 guru besar.

Pengukuhan guru besar itu dilaksanakan dalam rapat terbuka Senat Akademik Universitas yang digelar di Auditorium Unnes, Selasa (7/2/2023).

Keempat guru besar yang dikukuhkan, yakni:

1. Prof. Suwito Eko Pramono, M.Pd dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) sebagai guru besar dalam bidang ilmu Manajemen Mutu Pendidikan Sejarah.

2. Prof. Heny Setyawati dari Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) sebagai guru besar dalam bidang ilmu Psikologi Olahraga.

3. Prof. Parmin dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sebagai guru besar dalam Bidang Ilmu Pengembangan Calon Guru IPA Profesional.

4. Prof. Samsudin Anis dari Fakultas Teknik (FT) sebagai guru besar dalam bidang ilmu Termodinamika.

Baca juga: 10 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2023

Rektor Unnes, Prof. S Martono menyampaikan penambahan guru besar ini merupakan bukti bahwa Unnes adalah lembaga pendidikan yang terus bertumbuh menjadi perguruan tinggi yang semakin hebat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+