Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UGM Bisa Minta Keringanan UKT hingga Cicil Biaya Kuliah

Kompas.com - 26/01/2023, 09:14 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Keuangan Universitas Gadjah Mada (UGM), Syaiful Ali mengatakan, UGM berkomitmen mendukung kelancaran dan keberlanjutan studi mahasiswanya, salah satunya melalui pemberian bantuan dalam bentuk pengurangan biaya kuliah (UKT).

Bantuan pengurangan UKT diberikan kepada lebih dari 7.00 mahasiswa dengan total nominal Rp 20 miliar bantuan setiap tahunnya.

"Pengurangan UKT ini diberikan sebagai bentuk dukungan UGM terhadap keberlanjutan studi para mahasiswanya, khususnya yang mengalami kendala finansial. Setiap tahunnya ada lebih dari 7 ribu mahasiswa diberikan pengurangan UKT dengan total sekitar Rp20 miliar," urai dia dalam keterangan resmi.

Baca juga: Biaya Kuliah UGM D4-S1 di SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri 2022

3 skema keringanan UKT yang bisa diajukan mahasiswa

Ada tiga skema dalam pengajuan keringanan UKT di UGM. Pertama, penyesuaian uang kuliah dengan persentase tertentu karena adanya perubahan kondisi perekonomian orang tua.

Misalnya, orangtua mahasiswa meninggal, terkena PHK dan peristiwa lainnya yang mengakibatkan pendapatan menurun dapat memperoleh keringanan pembayaran UKT yang disesuaikan dengan kondisi ekonominya.

Kedua, keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa semester akhir. Mahasiswa UGM yang memasuki semester 9 dan 10 bisa mendapatkan keringanan pembayaran UKT sebesar 50 persen.

Ketiga, pemberian keringanan UKT juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang tengah menunggu kelulusan dan tidak mengambil SKS sama sekali. Mahasiswa dengan kriteria tersebut dapat mengajukan pengembalian (refund) UKT ke fakultas masing-masing.

Baca juga: Beasiswa LPDP 2023 Tak Hanya Beri Kuliah Gratis, Cek Tunjangan Lainnya

Saiful menyebutkan, di semester gasal tahun ajaran 2022/2023 ini UGM memberikan keringanan UKT kepada 6.170 mahasiswa UGM yang diberikan keringanan pembayaran uang kuliah dengan total besaran Rp 17,09 miliar.

Sementara dalam tiga tahun terakhir total pengurangan UKT diberikan bagi 36.963 mahasiswa dengan total Rp 97,91 miliar dalam tiga tahun terakhir.

Penundaan pembayaran UKT hingga cicilan

Selain memberikan bantuan pengurangan UKT, Saiful mengatakan UGM juga memiliki kebijakan keringanan penundaan pembayaran UKT.

Penundaan pembayaran UKT bisa diajukan oleh mahasiswa yang berada dalam kondisi saat periode pembayaran salah satu anggota keluarganya meninggal dibuktikan dengan surat kematian.

Baca juga: Mahasiswa Butuh Biaya Skripsi hingga Riset? Ada Bantuan Rp 10 Juta

Lalu, ketika sumber pembiayaan keluarga mengalami musibah seperti sakit, kecelakaan dan lainnya juga bisa mengajukan penundaan pembayaran UKT, dibuktikan dengan surat keterangan dari RT/RW dan kelurahan.

Penundaan pembayaran UKT juga bisa dilakukan oleh mahasiswa yang sedang menjalankan tugas dari UGM maupun tugas negara, dibuktikan dengan surat keterangan tugas dari Rektor atau Dekan Fakultas/Sekolah.

Syaiful menambahkan untuk memudahkan pembayaran UKT, UGM bekerja sama dengan BSI memberikan fasilitas cicilan UKT tanpa bunga dan biaya administrasi dengan tenor 3, 6, dan 12 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com