Selain itu, ada penilaian maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat yang meliputi sejumlah aspek penting, yakni nilai rapor dari maksimal dua mata pelajaran pendukung untuk program studi yang dituju, prestasi, serta portofolio bagi program studi seni dan olahraga.
Perlu diketahui, komposisi bobot penilaian SNBP 2023 dapat diatur oleh masing-masing PTN dengan total presentase 100 persen.
5. SNBT
SNBT adalah kepanjangan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. Sebelum 2023, SNBT dikenal dengan istilah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Pada SNBT 2023 juga terdapat perubahan besar. Yakni tidak ada Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menguji mata pelajaran sesuai peminatan saat sekolah.
Sehingga peserta SNBT tidak lagi dikelompokkan menjadi kelompok dan Saintek, kelompok ujian Soshum dan Campuran. Baik SNBP dan SNBT bisa bebas memilih jurusan dan prodi.
Baca juga: Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Registrasi Akun SNPMB 2023
6. Siswa eligible
Siswa eligible adalah siswa yang dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP 2023.
7. Pusdatin
Sementara Pusdatin memiliki kepanjangan Pusat Data dan Teknologi Informasi.
Pusdatin bertugas melaksanakan persiapan kebijakan teknis pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan data dan statistik.
Lalu, pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi pada bidang pendidikan dan kebudayaan, serta juga mengurusi urusan ke tata usaha pusat.
8. Dapodik
Dapodik adalah kepanjangan dari Data Pokok Pendidikan.
Sistem ini merupakan database berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lainnya.