KOMPAS.com – Melansir dari Kompas.com (8/1/2023) bertajuk “Guncangan Kampus Merdeka”, menggunakan kacamata yang lebih positif, kata guncangan dapat diartikan sebagai aktivitas yang membangunkan atau menggebrak (positive disruption) atas transformasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Kebijakan Kampus Merdeka yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 menjadi salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab permasalahan dunia pendidikan tinggi saat ini.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 menunjukkan bahwa dari 8,4 juta pengangguran di Indonesia 14 persen atau 1,1 juta merupakan lulusan diploma dan sarjana strata satu (S1). Fenomena kategori ‘pengangguran terdidik’ tersebut menunjukkan masih tingginya jurang kompetensi (competence gap) lulusan dengan yang dibutuhkan dunia kerja.
Dalam sebuah focus group discussion (FGD) yang dilakukan dengan beberapa alumni dan perusahaan selalu menunjukkan masukan yang konsisten, di mana secara umum lulusan sarjana kuat dalam penguasaan teori, namun lemah dalam kemampuan menerapkan di dunia nyata.
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah tafsir konkret sebagai upaya dalam memperluas ruang pengabdian masyarakat oleh kampus lewat anak didiknya. Sebelumnya, upaya ini hanya mendapat porsi minor melalui kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) atau sejenisnya. Namun, kini diberi ruang yang lebih bervariasi dan luas dampaknya.
Baca juga: Akui Penghayat Kepercayaan, Kemendikbudristek Berikan Layanan Advokasi kepada Masyarakat Adat
Berbagai program telah diinisiasi untuk dapat dipilih oleh mahasiswa, di antaranya kegiatan membangun desa, proyek kemanusiaan, kegiatan kewirausahaan, pertukaran pelajar, aktivitas mengajar di sekolah dasar (SD), studi independent, penelitian, hingga praktik kerja atau magang.
Hal itu membuat kurang tepat apabila dikatakan Kampus Merdeka lebih mengarah pada vokasionalisasi pendidikan, karena pendidikan yang utuh menurut Taksonomi Bloom tidak semata hanya penguatan aspek keterampilan (skills).
Tetapi juga mengaplikasikan pengetahun (to apply knowledge) dan perilaku (attitude) profesionalisme, integritas, kerja sama tim, komunikasi, dan kepedulian sosial yang seharusnya semakin terasah setelah mengikuti program MBKM.
Program MBKM yang diikuti mahasiswa setelah semester lima adalah program yang melengkapi, bukan hanya untuk mengganti pondasi pendidikan yang sudah dibangun selama ini.
Selain itu, pemahaman konseptual di bangku kuliah harus dilengkapi dengan pemahaman kontekstual di dunia nyata agar lulusan segera paham dan peduli untuk proaktif menyelesaikan permasalahan di sekitar mereka.
Baca juga: Nadiem Ingin Banyak Daerah Implementasikan Merdeka Belajar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.